Pemprov Bengkulu dan BPH Migas Bahas Penyaluran BBM Subsidi

Pemprov Bengkulu dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar rapat di ruang Reflesia Kantor Gubernur Selasa, 9 Januari 2024--

RADAR BENGKULU -  Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar rapat di ruang Reflesia Kantor Gubernur  Selasa, 9 Januari 2023. Rapat ini untuk membahas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Bengkulu. 

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Bengkulu dan BPH Migas disepakati untuk mengendalikan, membina, dan mengawasi distribusi bahan bakar minyak tertentu serta bahan bakar minyak khusus penugasan kepada konsumen pengguna di Provinsi Bengkulu.

"Sekarang regulasi masih multi tafsir. Tetapi setelah penandatanganan PKS ini, kita harap aturan lebih jelas," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

BACA JUGA:Prabowo Sapa Bengkulu dalam Kampanye Akbar di Balai Buntar

Menurut Sekda, PKS ini mengatur dengan lebih tegas, melarang mobil truk pengangkut batu bara yang meskipun milik pribadi tetap tidak boleh membeli BBM Subsidi jenis Bio Solar. Pembelian BBM subsidi oleh mobil bermuatan tambang dan perkebunan skala industri seperti sawit, CPO, dan galian C dilarang.

"PKS ini lebih jelas. Meskipun mobil milik pribadi, tetapi kalau mengangkut hasil tambang, sawit, CPO, galian C, dan lainnya tidak boleh membeli BBM subsidi," tegasnya.

Sekda menyebut bahwa modus pembelian solar seperti pengisian berulang kali oleh mobil pribadi yang mengangkut tambang akan diatur. 

"Mobil mati pajak atau bodong juga tidak diizinkan membeli BBM subsidi," ungkapnya.

Sementara itu, Komite BPH Migas,  Abdul Halim menyatakan bahwa PKS ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi di Bengkulu tepat sasaran. Ini mengingat sebelumnya tidak ada pengaturan yang jelas mengenai penerima yang berhak.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Dukung Rencana KDEKS Kelola Gedung Wisata Halal di Pantai Panjang

BACA JUGA:Inspektur Ingatkan OPD Pemegang Aset, BPK Akan Turun Lagi

BACA JUGA:Terungkap, Ini Si Pembayar Pajak ke Pemkab Mukomuko Hingga Rp 10 Miliar Lebih

"Kita harap penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dengan PKS terkait penyaluran," ungkapnya.

Halim menambahkan, bahwa mereka akan membangun sistem yang kuat. Termasuk koneksi data QR dengan Samsat atau Korlantas untuk mengendalikan penyaluran BBM subsidi setelah PKS ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan