128 Honorer R3 Tenaga Kesehatan Kabupaten Kaur Unjuk Rasa ke DPRD
Honorer R3 Tenaga kesehatan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Kaur-Hendri-
RADAR BENGKULU, KAUR - Sebanyak 128 orang tenaga honorer R3 tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah se-Kabupaten Kaur menggelar aksi unjuk rasa dengan menyampaikan beberapa tuntutannya di halaman Kantor DPRD Kaur pada Senin, 13 Januari 2025.
Koordinator lapangan, Ns.Ariko Bintara, S.Kep menyampaikan orasi agar segera memenuhi tuntutan tentang sistem perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang tidak lolos dengan kode R3 meminta kepada seluruh Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) atau Komisi yang membidangi untuk menyampaikan kepada Pejabat Kepala Daerah untuk menuntaskan status kami R3 ( PART TIME ) menjadi FULL TIME / PENUH WAKTU.
"Jika ada aturan baru pengoptimalisasian Pengangkatan bagi R3 Nakes dari Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu ( Full Time ) untuk diangkat seluruhnya secara serentak, tanpa harus ikut seleksi ulang," ujarnya saat diwawancarai RADAR BENGKULU pada Senin, 13 Januari 2025 usai orasi.
Dikatakan Ariko, kami meminta kepada Bapak / Ibu Pimpinan Dewan Kabupaten Kaur untuk menyurati Pejabat BKPSDM Kabupaten Kaur segera menambah pengusulan formasi ke BKN dan MENPAN-RB Pusat, agar kami yang tidak kebagian formasi di system seleksi PPPK dapat mengisi formasi jabatan yang diusulkan R3 menjadi FULL TIME di setiap bidang formasi Nakes yang diusulkan Pejabat Daerah paling lambat tanggal 15 Januari 2025 sesuai dengan instruksi dari Pusat ke Pejabat Daerah.
BACA JUGA:MIN 6 Kaur Syukuran Selesainya Pembangunan Gedung Baru, Ini Pesan Kepala Kemenag Kaur
BACA JUGA:Polres Kaur Amankan Aksi ASBS dan FPWK di Lokasi Tapal Batas Bengkulu Selatan-Kaur
''Kami seluruh Nakes sangat kecewa kepada Pejabat Daerah Kabupaten Kaur yang hanya sedikit mengusulkan formasi untuk tenaga nakes di setiap instansi Kesehatan.
Kami memohon kepada pejabat daerah dalam seleksi Rekrutmen PPPK haruslah dilihat dari lamanya masa kerja atau pengabdian dengan status aktif di tempat dia bekerja. Angkat semua honorer yang sudah lama bekerja dan tidak mendahulukan honorer yang baru masa kerjanya," jelasnya.
Ditambahkan Ariko, semoga bapak / ibu pimpinan dewan yang terhormat dapat bersama kami dan berkomitmen mengawal kebijakan dalam proses pengangkatan honorer di Pemerintahan Kabupaten Kaur dengan data Nakes yang ada dan Terdaftar.
"Segera tuntaskan dulu pengangkatan Status R3 Tenaga Kesehatan di seleksi tahap 1 menjadi PENUH WAKTU ( FULL TIME ) baru diadakan Seleksi Tahap II yang saat ini masih dalam proses Pendaftaran," tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi menyampaikan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar honorer kategori R3 yang melakukan aksi agar bisa diangkat menjadi PPPK, namun tetap harus mengikuti aturan dan prosedur dari BKN RI. Ikuti regulasi yang sudah ditentukan.
"Kepada BKPSDM Kabupaten Kaur agar hal ini menjadi catatan penting dan harus ada solusi yang terbaik," tuturnya.