Nasib Honorer Pemprov Bengkulu di Ujung Tanduk, Baru 13 OPD Selesai Evaluasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi--

RADAR BENGKULU – Nasib ribuan tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menggantung. Hingga kini, evaluasi yang dilakukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum tuntas. Hal ini membuat masa depan para honorer menjadi tanda tanya besar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, mengungkapkan bahwa proses evaluasi kinerja honorer yang seharusnya selesai pada 10 Januari 2025, masih jauh dari kata final. Padahal, Pemprov telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024 tentang Evaluasi Kinerja Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempercepat proses tersebut.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, hasil evaluasi dari OPD belum sepenuhnya disampaikan. Dari total 40 OPD, baru 27 OPD yang menyerahkan hasil evaluasi mereka,” kata Gunawan.

Gunawan mengakui, keterlambatan ini menghambat proses pengambilan keputusan terkait nasib para honorer. Namun, ia belum dapat memastikan alasan pasti mengapa 13 OPD lainnya belum menyelesaikan evaluasi tersebut.

“Kami terus berkomunikasi dengan OPD yang bersangkutan untuk mempercepat proses ini. Sebab, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penting untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

BACA JUGA:9 Panduan Membeli Skuter Listrik Bekas, Apa yang Harus Dicek Sebelum Membeli?

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Drama Perubahan APBD Sepihak

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, meminta evaluasi ini dilakukan secara selektif. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang tetap dipertahankan adalah mereka yang benar-benar memiliki kinerja baik dan kontribusi nyata terhadap pemerintahan.

“Kami ingin evaluasi ini dilakukan dengan hati-hati, tidak terburu-buru. Kami butuh hasil yang benar-benar akurat untuk memutuskan siapa yang akan tetap bertahan dan siapa yang tidak,” tegas Rosjonsyah.

Terpisah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, menjelaskan bahwa evaluasi kinerja ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan nasib para honorer. Hasil evaluasi tersebut akan diverifikasi dan dianalisis secara menyeluruh sebelum keputusan final diambil.

“Jika semua data sudah terangkum, kami akan memutuskan apakah honorer yang bersangkutan akan tetap dipertahankan atau tidak. Semua tergantung pada kinerja mereka,” ujar Haryadi.

Haryadi juga menegaskan bahwa Pemprov tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Menurutnya, evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungan Pemprov Bengkulu.

“Kita tidak ingin ada tenaga kerja yang hanya menjadi beban anggaran. Yang jelas, keputusan ini akan dibuat secara adil dan berdasarkan data yang objektif,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan