Dana Bagi Hasil Daerah Belum Cair, DJPb: Itu Bukan Kewenangan Pusat
Dana Bagi Hasil Daerah Belum Cair--
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Hibahkan 4 Gedung Ke Polresta Bengkulu
BACA JUGA: Ini Info Lowongan Kerja di Bank BTN Terbaru, Syaratnya Belum Menikah
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa pihaknya memang masih menunggu transfer dari pusat.
"Kami masih menunggu transferan pusat untuk DBH yang akan segera disalurkan ke Pemda," kata Rosjonsyah.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai jenis DBH yang dimaksud, Rosjonsyah tidak memberikan penjelasan detail. Ia hanya menegaskan bahwa jika dana sudah masuk ke kas daerah provinsi, pihaknya segera menyalurkannya ke kas daerah kabupaten/kota.
"Prinsip saya jelas, jika dananya sudah ada, akan langsung ditransfer. Tidak akan ada penundaan," tegasnya.