Dana Bagi Hasil Daerah Belum Cair, DJPb: Itu Bukan Kewenangan Pusat

Dana Bagi Hasil Daerah Belum Cair--

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Hibahkan 4 Gedung Ke Polresta Bengkulu

BACA JUGA: Ini Info Lowongan Kerja di Bank BTN Terbaru, Syaratnya Belum Menikah

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa pihaknya memang masih menunggu transfer dari pusat.

"Kami masih menunggu transferan pusat untuk DBH yang akan segera disalurkan ke Pemda," kata Rosjonsyah.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai jenis DBH yang dimaksud, Rosjonsyah tidak memberikan penjelasan detail. Ia hanya menegaskan bahwa jika dana sudah masuk ke kas daerah provinsi, pihaknya  segera menyalurkannya ke kas daerah kabupaten/kota.

"Prinsip saya jelas, jika dananya sudah ada, akan langsung ditransfer. Tidak akan ada penundaan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan