DPRD Evaluasi Rumah Sakit Usai Kasus Kematian Bayi
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain-RADAR BENGKULU-
Teuku Zulkarnain menegaskan bahwa rumah sakit memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keselamatan pasien, terutama bayi yang merupakan kelompok paling rentan.
BACA JUGA:Pengawasan Aset Keuangan Digital Diserahkan Kemendag kepada OJK
BACA JUGA:Komunitas Budaya Saribanun Lakukan Kegiatan Tukar Budaya dengan Pengrajin Batik Sungai Lemau
Komisi IV DPRD Bengkulu juga akan menggunakan hearing ini untuk mendesak evaluasi total terhadap seluruh rumah sakit dan klinik di wilayah Bengkulu. Evaluasi ini mencakup ketersediaan fasilitas medis, khususnya peralatan vital seperti ventilator, serta sistem rujukan pasien.
"Ini bukan hanya masalah Rumah Sakit Tiara Sela, tapi masalah seluruh rumah sakit di Bengkulu. Kita ingin memastikan bahwa setiap rumah sakit mampu memberikan pelayanan terbaik dan tidak ada lagi pasien yang menjadi korban karena fasilitas yang kurang memadai," tambah Teuku Zulkarnain.
Dengan hearing yang digelar hari ini, diharapkan ada langkah konkrit yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Bengkulu.
Teuku Zulkarnain dan anggota Komisi IV DPRD lainnya berkomitmen untuk mengawal hasil hearing ini hingga ada solusi nyata.
"Kami tidak akan berhenti sampai ada perubahan. Ini menyangkut nyawa manusia, terutama bayi yang tidak bisa membela dirinya sendiri. Rumah sakit harus berubah, dan kami akan memastikan itu," pungkas Teuku Zulkarnain.