Tunjangan Guru Triwulan VI Ditargetkan Cair Desember, Disdikbud Pastikan Pendataan Tepat Waktu
Subkoordinator Bidang Pengembangan Penilai Pendidik Muda (PPPM) Disdikbud Provinsi Bengkulu, Murni SE--
RADAR BENGKULU – Kabar gembira bagi para guru di Provinsi Bengkulu. Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Triwulan VI tahun 2024 ditargetkan cair pada bulan Desember ini. Namun sebelum pencarian, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu tengah melakukan pendataan secara cermat dan menyeluruh.
Subkoordinator Bidang Pengembangan Penilai Pendidik Muda (PPPM) Disdikbud Provinsi Bengkulu, Murni SE, menyatakan bahwa proses pendataan bertujuan memastikan data para penerima tunjangan akurat dan sesuai persyaratan yang ditetapkan. Pendataan ini mencakup verifikasi administrasi dan penilaian kinerja guru, sehingga tunjangan dapat diterima tepat waktu tanpa kendala.
“Pendataan ini sangat penting agar tidak terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam pencairan. Kami memastikan semua data yang masuk sudah sesuai. Sehingga, TPG Triwulan VI dapat cair sesuai target pada Desember 2024,” ujar Murni.
TPG merupakan program pemerintah yang diberikan kepada guru bersertifikasi pendidik sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme mereka. Syarat utama penerimaan TPG adalah memiliki beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, selain memenuhi ketentuan administrasi lainnya.
BACA JUGA:Asisten I Hadiri Pelantikan 219 Siswa SPN Bukit Kaba, 15 Orang Siswa Asal Kaur
BACA JUGA:Rest Area Bengkulu-Taba Penanjung Resmi Beroperasi, Fasilitas Didorong UMKM
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru. Sekaligus, mendukung profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.
Dengan tunjangan ini, guru diharapkan lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mendidik generasi muda.
“Ini adalah hak yang memang menjadi bagian dari kesejahteraan guru. Oleh karena itu, kami bekerja keras untuk memastikan tidak ada guru yang terlewat dalam proses pendataan.”
Proses pendataan melibatkan kerja sama erat antara Disdikbud, sekolah, dan pemerintah daerah. Data yang dikumpulkan mencakup kelengkapan administrasi. Seperti sertifikat pendidik, jadwal mengajar, serta laporan kinerja. Koordinasi ini bertujuan agar tidak ada guru yang terabaikan dalam pencairan tunjangan.
Para guru juga diminta untuk proaktif melengkapi berkas yang diperlukan guna mempercepat proses verifikasi.
Disdikbud mengimbau agar pihak sekolah segera melaporkan data terbaru terkait guru, terutama jika ada perubahan status atau data yang memerlukan pembaruan.
BACA JUGA:Plt Gubernur Segera Ajukan Tiga Nama Calon Sekda Provinsi Bengkulu ke Kemendagri
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rakor Pengusulan Pengangkatan Kepala Daerah Terpilih 2024