Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemanggilan Nadiem

Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemanggilan Nadiem--

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim setelah sebelumnya ia tidak hadir pada pemanggilan yang direncanakan pada 8 Juli 2025.

Seperti dikutip dari laman disway.id, pemanggilan kedua ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Adapun pemanggilan pertama pada tanggal 23 Juni 2025.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, bahwa Nadiem sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya.

"Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu, kuasa hukumnya kan menyampaikan permintaan penundaan, pemeriksaan. Kalau tidak salah seharusnya hari Selasa yang lalu," katanya kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025.

BACA JUGA:Apresiasi Implementasi Putusan MK Sekolah Gratis dalam Pagu RAPBN 2026

BACA JUGA:Perlambatan Ekonomi Global, Pemerintah Umumkan Perlebar Defisit APBN 2025

Walaupun demikian, penyidik setelah melakukan rapat-rapat akhirnya memutuskan untuk menjadwalkan pemanggilan ulang. Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim dijadwalkan pada hari Selasa, 15 Juli 2025.

"Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan," ujar Harli.

Pemeriksaan terhadap Nadiem akan menggali beberapa aspek terkait dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.

Harli menjelaskan bahwa penyidik akan menanyakan berbagai hal terkait pengadaan dan pengawasan yang dilakukan di bawah kepemimpinan Nadiem.

"Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya, dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini," ungkapnya.

Sedangkan kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, mengonfirmasi bahwa kliennya akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan.  

"Iya (Nadiem akan datang)," kata Hotman saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY Tinjau Proses Perawatan dan Progres Handover SDM Whoosh

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan