50 Sopir Truk Datangi Depo Pertamina Pulau Baai
50 sopir truk di Bengkulu mendatangi Depo Pertamina Pulau Baai Bengkulu Rabu 3 Januari 2024-windi-
RADAR BENGKULU - Sekitar 50 sopir truk di Bengkulu mendatangi Depo Pertamina Pulau Baai Bengkulu Rabu 3 Januari 2024. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan larangan pengisian bio solar di SPBU Bengkulu untuk truk dan dump truk.
Larangan ini menurut mereka diketahui dari aturan Gubernur. Meskipun demikian, Pertamina memberikan solusi dengan meminta surat izin dari Dinas Perhubungan untuk truk pribadi. Dalam kurun dua minggu, mereka dapat mengisi bio solar sambil mengurus izin ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurut perwakilan sopir truk, Eko Noprianto, bahwa yang tidak diizinkan sesuai dengan aturan Gubernur Bengkulu tersebut yakni truk milik perusahaan pertambangan dan perkebunan. Namun kenyataan di SPBU semua kendaraan jenis truk tidak diizinkan. Padahal truk mereka digunakan sehari-hari untuk mengangkut bahan bangunan, tanah.
"Tidak menutup kemungkinan juga mengangkut batu bara. Tapi yang pastinya truk kami ini milik pribadi. Bukan milik perusahaan," katanya.
Terkait dengan itu, mereka meminta klarifikasi dari pemerintah mengenai jenis truk yang tidak diperbolehkan mengisi BBM subsidi bio solar. Karena, aturan tidak merinci kendaraan jenis truk yang tidak diizinkan.
BACA JUGA:Ikut Sendiri
BACA JUGA:Pemerintah Isyaratkan Agar Ambil Langkah Investigatif Terhadap Persoalan Bio Solar
BACA JUGA:Warga Keluhkan Pupuk Subsidi, Kelangkaan Solar Hingga Infrastruktur
"Kami meminta kepada pemerintah untuk memastikan dalam aturan tersebut untuk truk yang tidak diperbolehkan isi BBM Subsidi bio solar itu seperti apa. Karena tidak dijelaskan dalam aturan itu jenis kendaraan dump truk. Sedangkan di larangan SPBU dum truk tidak boleh mengisi BBM subsidi jenis solar, " ujarnya.
Dia menambahkan, pihak Pertamina menangapi dengan baik dan memberikan solusi kepada sopir truk dengan kurun waktu dua minggu untuk meminta surat izin dari Dinas Perhubungan, sehingga bisa mengisi bio solar. Lantaran truk tersebut bukan mobil milik PT atau pertambangan, tapi mobil pribadi, maka jika sudah mendapatkan izin tersebut maka baru bisa mengisi BBM solar di SPBU.
"Saat ini kami diberikan kesempatan sembari mengurus ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Mulai sore ini kami bisa mengisi bio solar," katanya.
Sementara itu, sales Area Pertamina, Farid Akbar, menyambut baik kehadiran sopir truk dan berkomitmen untuk memudahkan akses pengisian BBM Subsidi jenis Solar.
Dia menjelaskan bahwa truk yang mengangkut komoditas terlarang seperti hasil pertambangan dan perkebunan tidak memenuhi syarat untuk BBM subsidi.
"Pertamina menegaskan komitmennya memberikan subsidi kepada konsumen yang sesuai undang-undang," katanya.