Kejari BS Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkotika Meningkat
Kejari Bengkulu Selatan lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 25 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap-Fahmi-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, MANNA - Saat ini ada 25 perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada tahun 2024.
Dengan adanya kekuatan hukum tetap tersebut pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan lakukan pemusnahan Barang Bukti(BB).
Dari 25 perkara tersebut yang paling banyak terkait kasus narkotika, dan ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk menekan angka terjadinya peredaran narkotika di Bengkulu Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH., MH menyampaikan pemusnahan BB dari seluruh perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum dalam satu tahun 2024 ini dilakukan dalam dua periode. Pertama pada peringatan Bhakti Adhyaksa dan kedua dilakukan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia(Hakordia).
"Dari 25 perkara BB yang kita musnakan terdiri dari narkotika sebanyak 8 perkara sabu - sabu 1,17 gram,Samcodin 766 butir. OHARDa sebanyak 6 perkara 3 Sajam dan 8 lainnya.Kantibum dan TPUL sebanyak 7 perkara dan untuk anak sebanyak 4 perkara,semua BB kita musnakan,"papar Nurul dihalaman Kejari Bengkulu Selatan Senin (09/12).
BACA JUGA:Tim Paslon Nomor 2 Tidak Terima Pengumuman Tersangka Saat Pencoblosan
BACA JUGA:Performa Generasi Akan Terlihat Pada Masanya, Dipengaruhi Dua Faktor
Untuk perkara asusila,ada dua kasus yang melakukan persetubuhan kepada anaknya sendiri,yang mana dari perkara ini tuntutan jaksa 15 tahun dari dua perkara ini berdasarkan keputusan pengadilan negeri mana ada yang 20 tahun ada juga yang 17 tahun.
Dalam peringatan hari Hakordia ini,pihak Kejaksaan menekankan untuk seluruh pihak yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan,terutama Kepala Desa agar lebih bijak dan berhari - hati dalam melakukan penyerapan APBDesnya.Jangan sampai APBDes dipergunakan dengan hal yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
"Dengan memperingati hari Harkodia ini kita berkomitmen akan memberantas tindak pidana korupsi.Jangan sampai nantinya ada kejadian di Bengkulu Selatan,semoga dengan sosialisasi yang sudah kita lakukan setidaknya bisa mencegah untuk terjadi tindak pidana korupsi,"pungkas Nurul.