Rapat Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Helmi Hasan-Mian Raih 616.469 Suara, Rohidin-Meriani Raih 502.477 Suara

Suasana rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu-Windi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU  – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024 berakhir dengan kemenangan pasangan nomor urut 1, Helmi Hasan-Mi’an (HM). 

Pasangan ini meraih total 616.469 suara, unggul signifikan atas pasangan nomor urut 2, Rohidin Mersyah-Meriani (RoMer), yang memperoleh 502.477 suara. Dengan demikian, selisih suara mencapai 113992, memastikan kemenangan bagi Helmi-Mi’an.

Pasangan yang diusung oleh koalisi partai politik, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gelora, berhasil meraih  suara terbanyak di 7 Kabupaten dan satu Kota. Sehingga mendominasi perolehan suara di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Sementara itu, pasangan Rohidin-Meriani, yang didukung oleh Partai Golkar, Hanura, PKS, PBB, Perindo, dan PSI, hanya berhasil unggul di dua kabupaten. Yaitu Bengkulu Selatan dan Kepahiang.

BACA JUGA:KPK Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif

BACA JUGA:Saksi Rohidin-Meriani Tolak Tandatangani Berita Acara Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara

Perolehan suara ini diketahui dari, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil Pilgub Bengkulu tahun 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Sabtu, 7 Desember 2024.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE mengatakan, rapat pleno terbuka yang digelar hari ini, berjalan lancar dan saksi dari kedua paslon hadir.

"Pada rapat pleno ini tidak ada sanggahan yang terlalu berarti. Karena semua tanggapan baik, itu saksi sudah sampai ditingkat pleno Kabupaten," sampai Rusman Sudarsono di lokasi rapat pleno.

Ditambahkan Rusman, sejauh ini rapat rekapitulasi berjalan tidak ada sanggahan persoalan selisih penghitungan suara. Semua suara yang disampaikan di Rapat Pleno tingkat Provinsi singkron dengan penetapan  hasil suara ditingkat Kabupaten.

"Hasil penghitungan sudah singkron. Karena apa yang disampaikan dalam pleno ini, berangkatnya dari kabupaten/kota," ungkap Rusman.

Menurut Rusman, hasil pleno terbuka ini dituangkan dalam Berita Acara (BA). 

BACA JUGA:Usai Ditolak, Apple Siap Bangun Pabrik Senilai Rp 15,8 T di Indonesia

BACA JUGA:Aspirasi Warga Kota Bengkulu Diserap M. Zen Basri dan Irman Sawiran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan