Gawat, Indonesia Darurat Narkoba

Menkopolkam, Budi Gunawan--

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Indonesia saat ini disebut sebagai darurat penyalahgunaan narkoba oleh Menkopolkam, Budi Gunawan.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, Menkopolkam, Budi Gunawan mengatakan kini Indonesia dijadikan oleh para pengedar dan bandar sebagai tempat produksi dan target pasar.

"Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas. Tidak hanya di kota besar, tapi juga menjangkau wilayah terpencil," katanya kepada awak media, Kamis 5 Desember 2024.

Lebih lanjut diungkapkannya, terdapat 3,3 juta orang yang didominasi oleh remaja mengonsumsi narkoba. Para remaja itu berada dalam rentang usia 15 tahun hingga 24 tahun.

Kemudian, berdasarkan catatan dari intelijen keuangan, perputaran uang dalam transaksi narkoba mencapai angka Rp 99 triliun.

"Dari tahun 2022 sampai 2024 total perputaran uang mencapai Rp 99 triliun," ungkapnya.

BACA JUGA:Ini Formulanya, Kementerian Ketenagakerjaan Resmikan Peraturan UMP Tahun 2025

BACA JUGA:KPK RI Geledah Kantor Disnaker Provinsi Bengkulu, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Dia juga menuturkan, pihaknya bakal berupaya untuk memberantas tindak penyalahgunaan narkoba sebagaimana arahan dari Presiden, Prabowo Subianto.

Para pengedar dan bandar akan dikenakan sanksi terberat hingga TPPU.

"Termasuk pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan