Keluarga Mayit Dilarang Menyajikan Makanan Untuk Tamu Pelayat, Kenapa Ya?

larangan dalam Islam bagi keluarga mayit atau keluarga yang sedang berduka untuk menyajikan makanan bagi para pelayat atau tamu dari acara takziah-Ist-

 

اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا ، فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ كثير والشيخ الألباني

 

Artinya: "Masakkan makanan untuk keluarga Ja'far, sungguh telah datang kepada mereka sesuatu yang menyibukkannya." (HR Tirmidzi)

 

Praktik demikian juga dipedomani oleh salah seorang imam besar mazhab Imam Syafi'i. Dalam Kitab Al Umm, ia mengatakan, tetangga atau kerabatnya sebaiknya memasakkan makanan yang mengenyangkan untuk keluarga mayit pada hari wafatnya mayit dan juga pada malam harinya.

 

"Karena hal itu termasuk sunnah dan menjadi kenangan yang baik serta termasuk perbuatan orang dermawan sebelum dan sesudah kami," jelas Imam Syafi'i.

 

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni juga berpendapat, anjuran membuatkan makanan untuk keluarga yang berduka merupakan bentuk bantuan dan hiburan bagi mereka. Utamanya lagi, keluarga yang berduka terkadang tidak sempat membuat makanan untuk dirinya karena disibukkan dengan kesedihan di hatinya serta kedatangan para tamu yang menyampaikan bela sungkawa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan