“Jika tidak menyanggah, berarti mereka menerima keputusan dengan lapang dada. Hal ini karena keputusan TMS pada seleksi administrasi umumnya akibat kesalahan peserta sendiri dalam memenuhi persyaratan,” ungkap Sri.
BACA JUGA:Komitmen bersama Desa ODF di Desa Muara Jaya dengan Puskesmas Linau, terbebas dari BAB sembarangan
BACA JUGA:Penetapan Perda RTRW 2025, Satu Kendala Akan Diselasaikan Desember 2024
Bagi para peserta yang dinyatakan MS, BKD mengimbau untuk segera mempersiapkan diri dalam menghadapi tahap seleksi kompetensi. Tes ini akan dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), yang menuntut kesiapan baik fisik maupun mental.
Sebagai persiapan seleksi kompetensi bagi peserta yang dinyatakan MS, BKD Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan instansi terkait untuk mempersiapkan fasilitas pelaksanaan tes berbasis CAT yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Seleksi ini merupakan penilaian penting bagi peserta PPPK, sebab hasilnya akan menentukan kelulusan ke tahap berikutnya dan berpeluang mendapatkan penempatan di instansi pemerintah sesuai formasi yang dilamar
“Bagi yang dinyatakan MS, kami sarankan untuk menjaga kesehatan fisik dan mempersiapkan diri sebaik mungkin agar bisa menjalani tes kompetensi dengan lancar,” tambahnya.