Isu Utang RSMY dalam Debat Pilgub Bengkulu Mencapai Rp 90 Miliar Itu Adalah Tidak Benar

Kamis 07 Nov 2024 - 20:40 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

Manajemen Klarifikasi di Depan DPRD

RADAR BENGKULU - Debat kandidat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu perdana pada beberapa waktu lalu, memunculkan isu kontroversial terkait utang Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) yang disebut mencapai Rp 90 miliar oleh Pasangan Calon Halmi Hasan - Mi'an yang merupakan rival calon petahana Rohidin Mersyah - Meriani.

Pernyataan tersebut sontak memicu respons serius dari pihak manajemen RSMY, yang kemudian merasa perlu mengklarifikasi di hadapan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Menurut mereka, angka utang tersebut tidak akurat dan telah menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Direktur RSMY Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo, secara tegas membantah klaim utang yang mencapai puluhan miliar rupiah.

“Sisa utang kami hingga 31 Oktober 2024 sebenarnya hanya sekitar Rp 9 miliar,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis, 7 November 2024.

BACA JUGA:IKS Kota Bengkulu Gelar Musyawarah II, Persaingan Ketat Calon Ketua dari Kalangan Sumando

BACA JUGA:Wabah Ngorok Ancam Peternakan di Bengkulu, Kerugian Capai Rp 23 Miliar

Ari Mukti Wibowo memaparkan, utang sebesar Rp 9 miliar tersebut bukanlah utang permanen yang statis, melainkan utang bergulir. Artinya, utang ini timbul dari sirkulasi pembelian obat, jasa, serta alat kesehatan yang sifatnya rutin dan selalu diperbaharui.

“Ini adalah utang yang bergulir, bukan yang menetap. Setiap hari, ada pembayaran dan pembelian untuk keperluan operasional rumah sakit,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa jika seluruh sirkulasi utang dihitung, termasuk aset obat yang telah dipesan namun belum dibayar, totalnya bisa mencapai Rp 20 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 11 miliar adalah stok obat yang sudah dipesan tetapi belum dibayarkan, dan nantinya akan diproses melalui klaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setelah pelayanan selesai diberikan kepada pasien.

Ari mengakui bahwa pada audit Desember 2023, jumlah utang RSMY memang mencapai Rp 71 miliar. Namun, sejak itu, rumah sakit telah secara konsisten melakukan pembayaran dan mengurangi utang hingga tersisa Rp 9 miliar pada akhir Oktober 2024.

“Utang ini sifatnya memang dinamis. Karena, dipengaruhi perputaran stok dan klaim BPJS yang terus berjalan,” jelas Ari.

BACA JUGA:Konflik Agraria di Bengkulu Utara dan Mukomuko Berlanjut, Pemkab Bengkulu Utara Dinilai Kurang Responsif

BACA JUGA:Ini Dia Hasil Survei Terkini Tentang Pasangan Calon Gubernur Bengkulu 2024

Selain isu utang, dalam debat tersebut juga menyinggung soal tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSMY. Ari Mukti Wibowo, membantah adanya tunggakan tersebut dan menegaskan bahwa pembayaran TPP nakes dilakukan tepat waktu setiap bulan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan untuk seluruh ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“TPP kami selalu dibayarkan tepat waktu. Jika terjadi keterlambatan, nakes pasti akan bereaksi. Namun, hingga saat ini tidak ada kendala,” tegasnya.

Kategori :