RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu asal Dapil Kabupaten Mukomuko duduki posisi penting di Alat Kelengkapan Dewan atau AKD. Yakni Andy Suheri, SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ali Saftaini, SE dari partai Golkar.
Andy Suheri diketahui menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) dan Ali Saftaini dipercaya menjabat Ketua Badan Pembentukan dan Perumusan Peraturan Daerah (Baperumperda) DPRD Provinsi Bengkulu.
Andy Suheri dan Ali Saftaini merupakan politisi senior Kabupaten Mukomuko dan Parpolnya masing-masing. Keduanya juga sudah kenyang pengalaman di lembaga legislatif Mukomuko.
Andy Suheri ketika dihubungi pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, membenarkan kalau dirinya dipercaya menjadi Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu. Termasuk juga membenarkan koleganya sesama asal Mukomuko Ali Saftaini menjadi Ketua Baperumperda.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur, 1 Orang DPO
BACA JUGA:Mau Diapakan Lahan 2 Hektar di Depan RSUD Mukomuko? Ini Jawabannya
"Ya, Alhamdulillah. Sudah diparipurnakan," ungkap Andy membenarkan dirinya menjabat Ketua BK.
Kata Andy, ia bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD provinsi, khususnya anggota BK yang mempercayakan komando BK kepada dirinya. Andy menyatakan siap mengemban tugas dan menjalankan amanah semaksimal mungkin.
Andy yang juga dikenal sebagai penceramah ini menerangkan, tugas BK DPRD tidaklah ringan. Karena tugas BK berkaitan dengan etika, moral, serta kedisiplinan anggota DPRD sendiri.
Andy sendiri mengaku ini pengalaman perdana dirinya di badan kehormatan lembaga legislatif. Kendatipun dirinya sudah pernah dua kali menjabat anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Pemetaan Batas Desa Jadi Tugas DPMD, Ini Penjelasanya
BACA JUGA:Akhirnya PMII Mukomuko Terbentuk, STAIMU Jadi Saksi
"Untuk di BK ini pengalaman baru. Tugas BK cukup berat, ya. Tanggungjawab kita bisa dibilang menjaga marwah lembaga. BK ini ngurusin kode etik, moral dan kedisiplinan anggota," papar Andy.
Dikatakan loyalis PKS ini, dirinya akan mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan pelanggaran etik, moral, dan kedisiplinan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
"Kalaupun nanti ada terjadi pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai aturan. Ada yang salah kita peringatkan dulu, teguran dan seterusnya. Tapikan lebih baik pencegahan," demikian Andy.