Warga Desa Padang Kuas Tuntut Ganti Rugi dari PT TLB atas Dampak SUTT PLTU Teluk Sepang

Jumat 25 Oct 2024 - 21:11 WIB
Reporter : windi
Editor : Syariah m

RADAR BENGKULU - Keberadaan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang di Kota Bengkulu yang dimiliki oleh PT Tenaga Listrik Bengkulu (PT TLB) menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area tersebut. Terutama bagi warga Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma, yang kini menuntut kompensasi dari PT TLB atas kerugian material dan kesehatan akibat operasi SUTT tersebut.

Sebanyak 28 warga Desa Padang Kuas mengajukan tuntutan ganti rugi kepada PT TLB dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah. Kerugian yang dialami meliputi kerusakan berbagai peralatan elektronik dan biaya pengobatan warga yang tersengat listrik dari jaringan transmisi ini.

Femi Budiarti, salah satu warga Desa Padang Kuas, menyatakan bahwa sejak SUTT PLTU Teluk Sepang mulai beroperasi, ia dan tetangganya sering mengalami kerusakan pada peralatan elektronik mereka. Barang-barang seperti televisi, kulkas, rice cooker, mesin air, meteran listrik, hingga bola lampu kerap rusak, terutama saat hujan deras disertai petir.

“Sejak jaringan transmisi ini beroperasi, barang-barang elektronik kami sering sekali rusak. Meteran listrik bahkan pernah meledak. Setiap hujan datang, apalagi disertai petir, kami merasa cemas akan dampaknya,” ungkap Femi.

 BACA JUGA:Minimnya Pelamar Nakes di Bengkulu Akan Dikoordinasikan ke Kementerian PAN-RB

BACA JUGA:Realisasi PAD Parkir Tepi Jalan Kota Bengkulu Sulit Tercapai, Ini Penyebabnya

Keresahan warga semakin meningkat karena minimnya informasi tentang risiko yang dihadapi mereka yang tinggal di bawah jaringan transmisi tersebut. Rohma, warga Desa Padang Kuas yang rumahnya persis berada di bawah jaringan SUTT, mengaku bahwa tidak pernah ada penyuluhan dari pihak terkait tentang bahaya dari jaringan tersebut.

“Selama ini saya tidak pernah mendapatkan penyuluhan tentang bahaya SUTT. Ketika proses ganti rugi dulu, hanya disampaikan bahwa SUTT ini aman dan tidak berbahaya,” ujarnya. 

Minimnya edukasi ini membuat warga tidak waspada terhadap potensi bahaya, terutama ketika jaringan SUTT mulai aktif. Sehingga kerugian materiil yang signifikan akibat operasional jaringan transmisi SUTT di Desa Padang Kuas. Berdasarkan data yang dikumpulkan, total kerugian mencapai Rp114.030.000.

Kerusakan peralatan elektronik yang dilaporkan warga terjadi sejak tahun 2020 hingga Oktober 2024 dan terus bertambah. Dampak ini terutama dirasakan oleh mereka yang tinggal dalam radius 0 hingga 250 meter dari jaringan transmisi SUTT. Setiap kali hujan turun disertai petir, potensi kerusakan alat elektronik semakin tinggi.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Terima 283.740 Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur

BACA JUGA:Netralitas ASN Jadi Sorotan Dalam Pilkada Bengkulu 2024, 66 ASN Akan Dilaporkan

Tidak hanya kerusakan barang, dampak dari SUTT ini juga mencakup keselamatan warga. Berdasarkan data terhimpun, terdapat empat warga Desa Padang Kuas yang mengalami sengatan listrik akibat jaringan transmisi ini. Mereka terpaksa mengeluarkan biaya pengobatan yang totalnya mencapai Rp 4,6 juta.

Kategori :