Realisasi PAD Parkir Tepi Jalan Kota Bengkulu Sulit Tercapai, Ini Penyebabnya
Parkir di Pantai Panjang--
RADAR BENGKULU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi mengungkapkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun 2024 menghadapi tantangan berat. Hingga pertengahan Oktober, baru 17 persen dari target yang tercapai.
Nurlia menjelaskan, target PAD tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 12 miliar, yang meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 5 miliar.
Namun, pada 2023 saja, realisasi yang berhasil dicapai hanya sekitar Rp 4 miliar. Peningkatan target yang hampir dua kali lipat ini menjadi salah satu alasan sulitnya mencapai target.
"Kita mengalami peningkatan target yang cukup tinggi. Yaitu, dari Rp 5 miliar tahun lalu menjadi Rp 12 miliar pada tahun ini. Tetapi hingga minggu kedua Oktober, realisasinya baru 17 persen," jelas Nurlia, pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Selain itu, perubahan kebijakan pengelolaan parkir juga menjadi tantangan tersendiri. Pada tahun ini, Bapenda Kota Bengkulu memutuskan untuk tidak lagi menggunakan pihak ketiga dalam mengelola retribusi parkir.
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu dan Japelidi Gelar Literasi Digital Bagi Pemilih Pemula
BACA JUGA:Diumumkan, PTUN Tolak Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
Sebagai gantinya, Bapenda melakukan pendataan ulang terhadap juru parkir (jukir) dan titik parkir di seluruh kota.
"Kalau tahun lalu, retribusi parkir dikelola oleh pihak ketiga atau CV, namun sekarang dikembalikan lagi ke Pemerintah Kota Bengkulu. Oleh karena itu, kami harus merapikan dokumen-dokumen yang sebelumnya diambil oleh pihak ketiga dan melakukan pendataan ulang," tambah Nurlia.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan pengelolaan retribusi, meskipun di awal tahun ini realisasinya belum maksimal.
Kendala lainnya yang dihadapi adalah perlunya penataan dan koordinasi yang lebih baik dengan juru parkir untuk mencapai target yang ditetapkan.