Masyarakat Desa Padang Kuas Mengadu, Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT TLB
Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT TLB-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Persoalan keberadaan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) di atas rumah warga sembilan desa, termasuk Desa Padang Kuas di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, terus memicu gejolak. Puncaknya, aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Bengkulu pada 23 Desember 2024 oleh warga setempat menuntut penyelesaian segera. Menindaklanjuti aksi tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar audiensi bersama pihak terkait pada Jumat, 27 Desember 2024, di Ruang Rapat Miner's 99 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Rapat dengan pendapat ini yang dihadiri masyarakat Desa Padang Kuas, PT TLB, dan perwakilan Pemprov Bengkulu ini berusaha menjembatani keluhan warga terkait dampak jaringan SUTT PLTU Teluk Sepang yang telah menjadi persoalan sejak 2019.
"Hari ini kita memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan PT TLB agar tercapai solusi yang konkret dan cepat," ujar Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, usai audiensi.
Dalam audiensi tersebut, Pemprov Bengkulu dan PT TLB sepakat untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi guna memverifikasi laporan masyarakat. Donni menegaskan, langkah ini bertujuan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan atau diuntungkan secara sepihak.
BACA JUGA:HPMPI Sampaikan Lima Usulan ke DPRD Bengkulu, Terutama pada Penurunan PBBKB dan Penertiban Pertamini
BACA JUGA:Bazar Murah Pemkot Bengkulu, Solusi Stabilitas Harga dan Penekan Inflasi
"Kita akan mengatur waktu yang tepat untuk turun ke lapangan bersama masyarakat, pihak PT, dan tim independen, termasuk dari Dinas ESDM, agar semua fakta di lapangan dapat terungkap," jelas Donni.
Pemantauan langsung ke lokasi direncanakan dilakukan minggu ini. Dalam inspeksi tersebut, pihak TLB juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi jika ditemukan kesalahan.
"Kami ingin memastikan semua pihak dilibatkan sehingga solusi terbaik dapat dirumuskan. Ini persoalan yang sudah berlangsung lama, jadi tidak boleh berlarut-larut lagi," imbuhnya.
Donni menekankan pentingnya mencari solusi bersama yang dapat mengakhiri polemik ini.
"Masalah ini sudah sejak 2019 dan bahkan sempat bergulir ke Mahkamah Agung. Tidak mungkin terus dibiarkan tanpa penyelesaian," tegasnya.
Salah satu perwakilan warga Desa Padang Kuas Fesi Nopriani, menyampaikan sejumlah dampak yang dirasakan masyarakat akibat keberadaan jaringan SUTT tersebut. Selain kerusakan alat elektronik, warga juga mengaku mengalami tekanan psikologis.
"Setiap hujan turun, kami selalu diliputi rasa takut. Anak-anak pun harus kami cari untuk memastikan mereka aman di dalam rumah," ungkap Fesi.
Menurut Fesi, masyarakat juga pernah melaporkan kerusakan akibat medan listrik dan magnet dari jaringan SUTT ini kepada PT TLB. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut.