Masyarakat Desa Padang Kuas Mengadu, Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT TLB

Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT TLB-Windi/RADAR BENGKULU-

"Kami langsung antar surat ke PT TLB Teluk Sepang, tapi mereka mengaku tidak pernah menerima laporan tersebut. Ini sangat mengecewakan," katanya.

Warga berharap, setidaknya ada langkah konkret untuk memindahkan dua titik tiang SUTT yang dianggap mengancam keselamatan mereka. 

BACA JUGA:Natal di Bengkulu: Momen Sukacita, Keharmonisan dan Pesan Perdamaian

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II di Bengkulu, 224 Peserta Lolos dan 12 Orang Gagal

"Kami sudah lima tahun hidup dalam bayang-bayang rasa takut. Belum lagi kalau benar ada dampak medan magnet dan medan listrik, ini makin menambah kekhawatiran kami," keluh Fesi.

Dalam audiensi, pihak PT TLB menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan semua pihak guna menyelesaikan masalah ini. Mereka mengakui adanya kemungkinan miskomunikasi terkait laporan warga. 

"Jika ada kekurangan atau kesalahan di lapangan, kami siap mengevaluasi dan memperbaiki," ujar perwakilan PT TLB.

Namun, warga menganggap langkah tersebut belum cukup meyakinkan.

 "Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya janji. Selama ini kami merasa diabaikan," tegas Fesi.

Polemik jaringan SUTT ini bukan hanya soal kerugian material, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan dan kenyamanan warga. Pemerintah Provinsi Bengkulu kini berada di bawah tekanan untuk segera menyelesaikan masalah ini.

 "Kami harap tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda penyelesaian. Pemerintah dan pihak terkait harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat," pungkas Fesi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan