RADAR BENGKULU, KAUR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur pelantikan tiga unsur pimpinan sesuai dengan keputusan Gubernur Nomor D.529.B.I Tahun 2024 tentang peresmian pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Kaur masa bakti 2024-2029 di Aula Paripurna DPRD Kaur, Selasa 15 Oktober 2024.
Diperkuatdengan Surat Edaran (SE)Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang cara pelantikan anggota DPRD Kabupaten,Kota dan Provinsi tahun 2024. Pelantikan dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH,Forkopimda, Kepala OPD,Camatn dan para undangan.
Pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kaur masa bakti 2024. Ketua DPRD Kaur Januardi dari Partai Golkar, Wakil Ketua I dari Partai Gerindra Herdian Sapta Nugraha SH, dan Wakil Ketua II Mardianto S.AP yang dilantik dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Rama Wijaya Putra SH,MH
Ketua DPRD Kaur Januardi mengatakan, telah dilantiknya unsur pimpinan DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 maka akan dibentuknya Alat kelengkapan Dewan (AKD) dan pembahasan lain, hal-hal yang penting dalam mengawasi pembangunan di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Proses Pengangkatan Pimpinan DPRD di Bengkulu Terhambat, Tiga Daerah Belum Menyerahkan Nama
BACA JUGA:Forum Patriot Olahraga Audiensi dengan Bupati, Persiapan Porprov 2025 dan Pembinaan Atlet
"Setelah lengkap unsur pimpinan maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maka tidak ada lagi hambatan dalam mengawasi pembangunan di Kabupaten Kaur dan kami siap menampung aspirasi masyarakat," kata Ketua DPRD Kaur Januardi.
Masih ditempat yang sama, Bupati Kaur H.Lismisianto SH,MH menyampaikan, dengan lengkapnya dan sudah dilantiknya unsur pimpinan DPRD Kaur, akan memudahkan baik pihak eksekutif maupun legislatif bersama-sama dan saling mendukung dalam memajukan Kabupaten Kaur. Dengan adanya kerjasama yang baik dan koordinasi akan memudahkan dalam mencapai apa yang akan menjadi prioritas pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kaur.
"Selamat kepada unsur pimpinan DPRD Kaur masa bakti 2024-2029, stelah pelantikan ini anggota DPRD Kaur bisa menjalankan amanah masyarakat dengan baik," sampainya.
Kepada anggota DPRD Kaur yang masih muda-muda bisa memberikan motivasi dalam kemajuan Kabupaten Kaur yang akan datang.
Berikut Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kaur masa bakti 2024-2029
Ketua Komisi 1: Firjan Eka Budi AP,SE
Wakil Ketua : Rio Chandra SH
Sekretaris : Fogi Aliong SM
Anggota : Aminnudin CH