Pada tahun 2009, Sultan memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan maju sebagai calon anggota DPD RI mewakili Bengkulu. Ia berhasil terpilih dan menjabat sebagai anggota DPD RI bersama dengan Ahmad Kanedi, Riri Damayanti, dan Eni Khairani. Selama periode pertamanya di DPD, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Hubungan Antar Lembaga. Namun, tiga tahun kemudian, ia mengundurkan diri dari jabatan ini untuk mengemban amanah sebagai Wakil Gubernur Bengkulu, menggantikan Junaidi Hamsyah, untuk sisa masa jabatan 2010-2015.
BACA JUGA:Sultan B. Najamudin Diharapkan Beri Kontribusi Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Bengkulu
Pada tahun 2015, Sultan melangkah lebih jauh dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu. Ia berpasangan dengan Mujiono, kader PDIP, dalam Pilkada yang diwarnai persaingan ketat dengan pasangan Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah. Meskipun belum berhasil memenangkan kontestasi tersebut, Sultan tetap berkomitmen untuk berkontribusi bagi Provinsi Bengkulu dengan memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Tidak berhenti di situ, pada tahun 2019 Sultan kembali terpilih sebagai anggota DPD RI dengan perolehan suara tertinggi di dapilnya, meraih sebanyak 191.499 suara. Melalui mekanisme internal DPD RI, Sultan terpilih sebagai Wakil Ketua DPD RI yang mewakili wilayah Sumatera dan sebagian Jawa. Posisinya sebagai Wakil Ketua memperkokoh pengaruhnya di DPD dan membuka jalan bagi Sultan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Bengkulu di tingkat nasional.
Pengabdian di Dunia Usaha dan Organisasi
Selain kiprah politiknya, Sultan juga aktif dalam dunia usaha dan organisasi. Sebagai Komisaris ASA Karya Group, ia terus terlibat dalam pengembangan perusahaan yang ia bangun sejak muda. Ia juga memegang peran penting dalam media, dengan posisi sebagai Pimpinan Perusahaan Majalah EKBIS dan CEO Majalah Health News. Dedikasinya dalam dunia usaha tidak hanya mengukir prestasi pribadi, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Sultan juga aktif di berbagai organisasi, termasuk di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu pada periode 2011-2014 dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bengkulu pada 2011-2013.
Selain itu, ia tercatat sebagai anggota Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) sejak 2006 dan anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta pada 2003. Partisipasinya dalam organisasi-organisasi tersebut menunjukkan betapa luas jaringan dan pengaruh Sultan, tidak hanya di dunia politik, tetapi juga di kalangan pengusaha.