Putra Bengkulu Ukir Sejarah, Sultan Najamudin Terpilih Sebagai Ketua DPD RI 2024-2029
Sultan Najamudin Terpilih Sebagai Ketua DPD RI 2024-2029-Istimewa-
RADAR BENGKULU – Sejarah baru tercipta di Provinsi Bengkulu. H. Sultan Bachtiar Najamudin S. Sos M. Si, putra asli Bengkulu terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2024-2029 dalam rapat paripurna DPD RI yang digelar pada Selasa malam, 1 Oktober 2024 di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta.
Terpilihnya Sultan Najamudin menjadi momen penting, karena untuk pertama kalinya, seorang wakil dari daerah pemilihan Bengkulu menduduki kursi tertinggi di lembaga DPD RI.
Sultan Najamudin mengalahkan petahana, La Nyalla Mattalitti dalam persaingan ketat yang menunjukkan dinamika politik nasional semakin inklusif. Kemenangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bengkulu. Tetapi juga membuktikan bahwa putra asli daerah Provinsi Provinsi Bengkulu mampu bersaing di panggung politik nasional.
Ia Lahir di Desa Anggut, Kabupaten Bengkulu Selatan pada 11 Mei 1979.
Sultan Najamudin memulai karir politiknya pada tahun 2009. Saat itu, ia maju sebagai calon anggota DPD RI dari Bengkulu dan terpilih bersama tiga kandidat lainnya.
BACA JUGA:70 Persen Jalan Provinsi Bengkulu Tertangani, PUPR Targetkan Rampung Desember 2024
BACA JUGA:BKD Provinsi Bengkulu Fokus Siaapkan Tahapan SKD CPNS 2024
Namun, pada pertengahan masa jabatan, ia memutuskan untuk mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan 2010-2015.
Keputusannya ini diambil setelah ia dipilih oleh DPRD Provinsi Bengkulu kala itu.
Setelah menuntaskan perannya sebagai Wakil Gubernur, Sultan Najamudin mencoba peruntungannya di pemilihan Gubernur Bengkulu tahun 2015. Sayangnya, nasib belum berpihak kepadanya. Namun, kegagalan tersebut tidak membuatnya mundur dari dunia politik. Pada tahun 2019, ia kembali maju sebagai calon anggota DPD RI mewakili Bengkulu.
Kali ini, perolehan suaranya sangat gemilang. Dengan dukungan 191.499 suara, kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua III DPD RI untuk periode 2019-2024.
Tidak berhenti di situ, dalam Pemilu 2 Februari 2024, Sultan sekali lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Dapil Bengkulu dan masyarakat Bengkulu masih menginginkan dirinya mewakili Daerah Bengkulu di DPD RI.
Jika pada periode sebelumnya sebagai wakil Ketua III, maka pada periode kali ini Sultan mengambil langkah sebagi calon ketua DPD dan pada pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029 yang berlangsung secara tertutup, Sultan berhasil meraih dukungan mayoritas anggota DPD.
BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Konfirmasi Data Tunggakan PKB ke Instansi Pemerintah di Kota Bengkulu