RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Setelah menerima laporan dari Panwascam Air Dikit kemarin, Pihak Bawaslu Mukomuko langsung menerusukan laporan dugaan pelanggaran netralitas anggota BPD Pondok Lunang berinisial Zh ke Pemkab Mukomuko.
"Sudah kami teruskan laporan dari Panwascam ke Pemkab Mukomuko dalam hal ini Pjs Bupati. Tadi pagi kami serahkan surat pengantar dari Bawaslu termasuk berkas dari Panwascam," ungkap anggota Bawaslu Mukomuko, Rustam Efendi ketika dikonfirmasi, Kamis 10 Oktober 2024.
Kata Rustam, Bawaslu tidak lagi melakukan kajian, karena dugaan pelanggaran netralitas oknum anggota BPD Pondok Lunang itu sudah diputus melalui pleno di Panwascam.
"Yang memproses Panwascam. Sudah final. Makanya, kami -Bawaslu- langsung meneruskan laporan ke Pjs Bupati," ujar Rustam.
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Semakin Tegas dengan ASN
BACA JUGA:Berjuang Selamatkan Rumah, Warga Pondok Suguh Mengalami Luka Bakar Cukup Parah
Tindakan selanjutnya terhadap oknum anggota BPD Pondok Lunang berinisial Zh sudah menjadi kewenangan dari Pemkab Mukomuko. Jajaran Bawaslu hanya merekomendasikan bahwa ada pelanggaran netralitas.
"Urusan sanksi apa yang akan diberikan, itu urusan jajaran Pemkab Mukomuko. Karena yang mengangkat anggota BPD itu melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Prosesnya sudah di Pemkab," demikian Rustam.
Sebelumnya, Ketua Panwascam Air Dikit, Rozison, SP mengungkapkan, Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit, Mukomuko berinisial Zh diduga melakukan kampanye aktif mengajak massa memilih salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko.
Kata Rozi, Zh menghadiri acara kampanye salah satu Paslon di Desa Pondok Lunang pada tanggal 3 Oktober lalu. Ia kedapatan berpidato bernada mendukung dan mengajak memilih Paslon yang sedang berkampanye.
BACA JUGA:Buat SIM Bisa di Mesjid dan Rumah Ibadah Lainnya
BACA JUGA:BKD Mukomuko Tergetkan 60 Bidang Tanah Bisa Disertifikasi
Aksi oknum anggota BPD Pondok Lunang itu direkam langsung oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) setempat yang memang melakukan pengawasan kampanye.
"Mulanya yang bersangkutan dipanggil oleh pembawa acara untuk memberikan sambutan atas nama tokoh masyarakat. Dalam pidato, Zh menyatakan dukungan dan mengajak massa yang hadir untuk memilih Pasno nomor urut 2," terang Rozi kepada Radar Bengkulu ketika dihubungi.
Ketika sedang berpidato, Zh diduga menyampaikan kalimat-kalimat dukungan untuk salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati. Aksi itu langsung direkam oleh PKD alias kena "OTT".