RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Kepala Desa (Kades) Peninjau bersama Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Peninjau, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar syukuran atas perpanjangan masa bhakti 2 tahun.
Kegiatan syukuran ini diadakan secara sederhana dengan memotong tumpeng yang dihias dan dibikin langsung oleh Ketua PKK Desa Peninjau.
Kegiatan syukuran ini berlangsung di Kantor Desa setempat yang dihadiri oleh seluruh jajaran Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dalam sambutannya Kades Peninjau Sumadi mengatakan, syukuran yang dilakukan oleh Kades dan BPD ini sebagai bentuk ucapan syukur atas kenikmatan dari Allah SWT sang pencipta berupa tambahan perpanjangan masa bakti selama 2 tahun.
BACA JUGA:Kasi Intel BS Berganti, Waspada Penipuan Catut Nama Kajari
BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Kunjungi KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu
"Alhamdulillah syukuran yang kita adakan ini bentuk syukur atas tambahan perpanjangan masa bakti selama 2 tahun. Tambahan perpanjangan ini akan kami maksimalkan untuk masyarakat Desa Peninjau tercinta," terang Kades.
Sementara Ketua BPD Agus Widodo juga mengatakan syukuran yang digelar ini bentuk syukur atas perpanjangan masa bakti 2 tahun.
"Dapat perpanjangan 2 tahun ini akan kami maksimalkan untuk kemajuan Desa yang kita cintai," tutur Ketua BPD. (bri)