Pemdes Harus Taat Pajak, Hal Ini Wajib Dilakukan

Minggu 06 Oct 2024 - 20:23 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, MANNA - Dalam penggunaan anggaran yang berasal dari Negara wajib dipertanggung jawabkan sekecil apapun.

Tidak terkecuali baik itu Pemerintahan Pusat, Provinsi,Kabupaten, sampai ke Pemerintah Desa. Terutama terkait pajak. Terutama untuk Pemerintah Desa harus taat pajak dan hal ini wajib dilakukan karena itu bentuk dari pertanggung jawaban yang harus dilakukan apabila nantinya saat dilakukan pemeriksaan.

Kepala DPMD Herman Sunarya,SH.MH menyampaikan bahwa taat pajak ini, penyelesaian dalam suatu kegiatan yang harus dilakukan tepat waktu. Jangan menunggu penyelesaian pada akhir tahun takutnya nantinya terkait pembayaran pajak akan terjadinya keteledoran yang berakibat fatal,agar nantinya tidak menjadi beban Pemerintah Desa itu sendiri.

"Apalagi sudah terbukti sebelumnya,pada tahun 2023 ada beberapa Pemerintah Desa yang dinyatakan belum membayar pajak. Padahal seluruh kegiatan yang menggunakan anggran yang berasal dari negara semua sudah selesai tetapi pajaknya belum dibayarkan. Untuk itu kita berharap jangan sampai hal yang serupa terjadi kembali pada tahun 2024 ini,"papar Herman.

BACA JUGA:Mengejar Pencapaian Target PAD Tahun 2025, Ini yang Harus Dilakukan Bapenda BS

BACA JUGA:Dispendikbud Bengkulu Selatan Diundang Oleh Google Indonesa, Ada Apa?

Cara mengatasinya,jangan menumpuk pajak pada akhir tahun.Apabila kegiatan tersebut sudah dilaksanakan segeralah membayar pajak.Karena nantinya setiap kegiatan yang berkaitan dengan pajak pasti akan ada laporan dari Dinas perpajakan,dan jangan sampai gara - gara pajak akan menjadi temuan didalam Pemerintah Desa.

Apalagi sudah jelas sesuai dengan undang - undang dan peraturan,pajak wajib dibayarkan,bukan hanya untuk suatu kegiatan objek pajak,terkait untuk pajak pribadi saja ada,seperti pajak penghasilan.Sehingga dari pajak saja sudah bisa membantu Pemerintah Daerah dalam segi pembangunan.

"Untuk itu kita harapkan tingkat kepatuhan dari Pemerintah Desa bisa ditingkatkan.Karena sampai saat ini masih ada ditemukan beberapa desa yang tidak taat desa.Kedepannya kita juga akan terus melakukan evakuasi kepada seluruh desa serta mengingatkan agar selalu patuh akan pajak,"pungkas Herman.

Kategori :