Rohidin Mersyah Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemotongan Dana KIP di Bengkulu

Kamis 03 Oct 2024 - 20:51 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

Tim Penasihat Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rohidin-Meriani, yang diwakili oleh Jecky Harianto, SH, mengatakan, dugaan politisasi dan pemotongan dana KIP ini menurutnya, berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang serius.

Jecky menjelaskan bahwa dugaan pemotongan dana KIP ini tidak hanya terjadi di satu daerah, melainkan diindikasikan tersebar secara masif di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. 

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah di Kabupaten Bengkulu Selatan, dimana dilaporkan adanya persyaratan non-formal bagi penerima PIP yang mengarah pada dugaan korupsi.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan dana PIP yang telah dilaporkan oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat,” ujar Jecky.

Jecky juga menambahkan bahwa posko-posko tersebut akan memberikan perlindungan hukum kepada para penerima PIP yang menjadi korban pemotongan atau politisasi.

 “Kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan bebas dari tekanan politik, sehingga mereka bisa menentukan pilihan dengan bijak pada Pilkada mendatang,” lanjutnya.

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Berkomitmen untuk Melayani Masyarakat Secara Langsung

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Lebih Suka Bekerja di Lapangan Ketimbang Bermain Media Sosial

Langkah yang diambil Tim Hukum Rohidin-Meriani ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Upaya pembentukan posko pengaduan dipandang sebagai langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan. Namun, tantangan besar masih menghadang, terutama dalam hal penegakan hukum secara merata di setiap kabupaten/kota.

Jecky mengajak aparat penegak hukum di seluruh Bengkulu untuk proaktif dalam mengusut kasus ini.

“Tidak hanya Bengkulu Selatan, dugaan pemotongan dana PIP kemungkinan besar juga terjadi di kabupaten/kota lain. Kami berharap ada investigasi mendalam di seluruh daerah, agar keadilan bisa ditegakkan,” tegasnya. (wij)

Daftar Posko Pengaduan:

1. Kota Bengkulu: Sekretariat DPD II Golkar Kota Bengkulu, Koordinator Amirul Riansyah (0852 66931120)

2. Mukomuko: Sekretariat DPD II Golkar Mukomuko, Koordinator Badrun Hasani, SH., MH (0811 7301 702)

3. Bengkulu Utara: Sekretariat DPD II Golkar Bengkulu Utara, Koordinator Wawan Ersanovi, SH (0821 7769 4110)

4. Kepahiang: Sekretariat DPD II Golkar Kepahiang, Koordinator Dede Frastein, SH., MH (0822 8065 0535)

Kategori :