Skandal Politik ASN di Bengkulu, Eselon III Terlibat Siraman Uang Pemenangan Rohidin

Skandal Politik ASN di Bengkulu, Eselon III Terlibat Siraman Uang Pemenangan Rohidin--

RADAR BENGKULU – Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan yang menjerat tiga terdakwa Gubernur nonaktif Bengkulu, Rohidin Mersyah, Isnan Fajri dan Evriansyah alias Anca, kembali menguak fakta mencengangkan.

Di balik layar Pilkada Serentak 2024 lalu, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pemenangan Rohidin ternyata tidak hanya berhenti pada pejabat eselon II. Bukti-bukti terbaru dari ruang sidang Tipikor Bengkulu, Selasa, 17 Juni 2025, memperlihatkan bahwa praktik curang itu telah menjalar hingga ke level eselon III.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadirkan lima saksi yang semuanya merupakan pejabat eselon III dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Mereka adalah Timor Diyanto (Kabid Dinas Sosial), Anriansyah (Kabid Barang Milik Daerah BPKD), Ekosyah Putra (Sekretaris Dinas Perkim), Fajar Nugraha (Kabid Minerba Dinas ESDM), dan Yofi Karsana (Kabid Perbendaharaan BPKD).

Dalam pengakuannya, para saksi tersebut secara terang-terangan menyebut bahwa mereka diminta menyetor dana pribadi untuk mendukung kemenangan Rohidin dalam Pilkada. Permintaan itu datang setelah adanya arahan langsung dari atasan mereka, yakni para kepala dinas.

"Sesuai arahan Pak Kadis, Dinsos diminta menyumbang total Rp 100 juta. Kami, pejabat eselon III, diminta membantu dengan menyetor setara satu kali TPP, sekitar Rp 6,5 juta per orang," ujar saksi Timor Diyanto saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Uji Kompetensi ASN, Tekankan Profesionalisme dan Pemahaman Tugas

BACA JUGA:SPMB 2025 Tanpa Suap, Gubernur Bengkulu Minta Sekolah Harus Bersih dan Transparan

Namun yang paling menyita perhatian adalah kesaksian Yofi Karsana yang mengaku menyumbangkan dana pribadi hingga Rp 42 juta, tertinggi diantara saksi lainnya. Sementara saksi lain seperti Fajar dan Ekosyah menyetor antara Rp 6,5 juta hingga Rp 10 juta.

Tak hanya itu, para pejabat ini ternyata tak sekadar menyumbang uang. Mereka juga dijadikan bagian dari tim sukses Rohidin di sejumlah wilayah, termasuk Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan. Salah satunya adalah Anriansyah yang ditunjuk menjadi koordinator tim pemenangan di Bengkulu Selatan. Ia mengungkap telah menerima dana Rp 2,1 miliar secara tunai dari terdakwa Evriansyah alias Anca, yang disebut sebagai "bendahara lapangan" dalam operasi politik tersebut.

"Uang tunai tersebut kami serahkan ke para koordinator kecamatan dan kemudian dibagikan dalam bentuk amplop. Satu amplop berisi Rp 50 ribu untuk masyarakat," kata Anriansyah.

Ia juga menambahkan bahwa distribusi uang tetap dilakukan meski Rohidin telah ditangkap KPK pada November 2024.

 

"Kalau tidak diserahkan, mereka menagih. Jadi saya tetap bagikan," tambahnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan