Pemprov Bengkulu Gelar Uji Kompetensi ASN, Tekankan Profesionalisme dan Pemahaman Tugas

ProfesionalisPemprov Bengkulu Gelar Uji Kompetensi ASN, Tekankan Profesionalisme dan Pemahaman Tugas--
RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Program yang baru pertama kali dilaksanakan ini dimulai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, dan akan diperluas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Acara pembukaan uji kompetensi ini dilaksanakan pada Senin (16/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antony di Aula Kantor Bapenda Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Herwan menekankan bahwa uji kompetensi ini bukan hanya seremonial semata. Melainkan menjadi tonggak awal reformasi kualitas sumber daya manusia di tubuh birokrasi Pemprov Bengkulu.
"Program ini merupakan langkah perdana yang menjadi pilot project di Bapenda, dan ke depan akan menjadi program berkelanjutan di setiap OPD. Kita ingin memastikan bahwa setiap ASN memahami tugas dan fungsinya secara menyeluruh," tegas Herwan.
BACA JUGA:SPMB 2025 Tanpa Suap, Gubernur Bengkulu Minta Sekolah Harus Bersih dan Transparan
BACA JUGA:Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu Buka Ruang Pengaduan Kecurangan Penerimaan Siswa Baru
Herwan Antoni menyebut bahwa ASN sebagai garda depan pelayanan publik harus memiliki kemampuan yang lengkap. Itu mulai dari administrasi, teknis, hingga manajerial. Tidak cukup hanya hadir di kantor dan mengisi absensi, ASN dituntut untuk memberikan kontribusi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
"ASN bukan hanya pelengkap struktur birokrasi. Mereka harus menjadi aktor pelayanan yang andal, kompeten, dan responsif. Jangan sampai ada pegawai yang bekerja di bidang perpajakan, tapi tidak tahu apa itu opsen pajak," sindir Herwan saat mencontohkan pentingnya pemahaman terhadap substansi kerja.
Ujian yang diikuti oleh 176 pegawai ini mencakup 150 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 150 menit. Soal-soal tersebut disusun untuk mengukur tiga komponen utama: pengetahuan dasar administrasi, pemahaman teknis sesuai bidang kerja, dan kecakapan manajerial yang dibutuhkan untuk menyusun strategi serta mengelola tim.
Tak hanya sekadar menjadi ajang uji kemampuan, kegiatan ini juga menjadi instrumen awal dalam proses pemetaan kompetensi pegawai. Dari hasil ujian ini, Pemprov akan memiliki gambaran utuh tentang sejauh mana kesiapan dan kapasitas ASN dalam menjalankan perannya.
"Setelah hasil ujian ini keluar, kita bisa melihat siapa yang masih perlu pelatihan tambahan, siapa yang siap menjadi penggerak organisasi, dan siapa yang perlu pendampingan dalam jangka panjang," jelas Herwan.
BACA JUGA:Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Hakim Djuyamto Kembalikan Uang Rp 2 Miliar
BACA JUGA:Berita Duka, Jamaah Haji Bengkulu Meninggal Dunia dalam Perjalanan Pulang dari Tanah Suci
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan. Menurutnya, hasil ujian bukan akhir dari proses, melainkan awal dari pembenahan sistemik terhadap kualitas SDM aparatur.