"Kami tengah melakukan studi tiru ke DPRD Jawa Barat, yang tatibnya sudah lebih dulu disahkan. Ada beberapa poin yang menarik dan memungkinkan untuk kita duplikasi atau adaptasi ke dalam Tatib DPRD Bengkulu."
Langkah studi tiru ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan Tatib yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
BACA JUGA:Raih Emas dan Perak Kejuaraan Karate Dandim 0409 Rejang Lebong
BACA JUGA:Iming-Iming Uang dan Pulsa, Paman Diduga C*buli Keponakan Hingga 3 Kali
Menyadari pentingnya penyusunan Tatib yang baru, Usin menargetkan agar Panja dapat merampungkan pembahasan ini secepat mungkin.
Selain menjadi dasar bagi tugas-tugas legislatif, Tatib yang baru ini juga akan berpengaruh pada berbagai agenda penting DPRD lainnya. Seperti penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Kami ingin pembahasan Tatib ini selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Karena, masih banyak tugas yang harus segera kami selesaikan. Salah satunya adalah penyusunan AKD, yang akan menjadi dasar bagi pembagian tugas dan fungsi anggota DPRD dalam menjalankan perannya. Selain itu, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 juga tidak kalah pentingnya."
Dengan semakin dekatnya akhir tahun, DPRD Bengkulu dihadapkan pada tenggat waktu yang ketat untuk menyelesaikan berbagai agenda legislasi dan anggaran.
BACA JUGA:Sekda Apresiasi Keberadaan SALUT Merdeka Seluma
BACA JUGA:Agar Bangun Pagi Tidak Lemas, Ini 5 Pilihan Minuman Sehat yang Bisa Dicoba
Oleh karena itu, penyelesaian Tatib yang komprehensif dan tepat waktu menjadi prioritas utama bagi Panja Tatib.
Usin berharap bahwa semua pihak di DPRD dapat bekerja sama untuk mewujudkan target ini demi kepentingan masyarakat Bengkulu.
Penyusunan Tatib DPRD Provinsi Bengkulu bukanlah tugas yang mudah. Setiap aturan yang dimasukkan harus melalui kajian yang mendalam dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi lokal.
Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa Tatib yang baru dapat mengakomodasi berbagai kepentingan tanpa melanggar peraturan yang lebih tinggi.
Selain itu, dengan adanya berbagai wacana baru seperti peran komisi dalam pembahasan anggaran, Panja harus bekerja ekstra untuk merumuskan mekanisme yang jelas dan adil. Semua ini dilakukan agar Tatib yang dihasilkan benar-benar mencerminkan semangat demokrasi dan transparansi dalam pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Inkrach, Kejari Benteng Lakukan Pemusnahan Barang Bukti