RADAR BENGKULU, MANNA - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan di puskesmas palak bengkerung.
Penggeledahan ini untuk mendalami adanya dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang ada di Puskesmas Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Andi Setiawan, S.H bersama tim penyidik, yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Bengkulu Selatan. Hal ini dilakukan mencari barang bukti atau dokumen terkait penggunaan Dana BOK.
"Yang mana nantinya akan digunakan sebagai bahan pihak Kejaksaan yang telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait adanya dugaan penyimpangan. Terkait perkara dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung yang saat ini sudah naik ke penyidikan dari sebelumnya penyelidikan,"ungkap Andi saat diwawancarai.
BACA JUGA:Dugaan Pemotongan Dana PIP Mulai Dipantau Kejari Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Pemdes Diminta Untuk Menyusun Program Legislasi, Apa Itu?
Untuk itu, saat ini pihaknya mengumpulkan semua dokumen yang terkait pengelolaan dana BOK sebagai bahan dalam pengusutan perkara ini. Yang mana pengumpulan dokumen ini terkait penggunaan dana BOK tahun 2023 yang lalu.
Dari anggaran yang masuk ke Puskesmas Palak Bengkerung pada tahun 2023,sekitar Rp700 juta. Yang mana anggaran tersebut diperuntukkan untuk mendanai pelayanan kesehatan dan kebutuhan puskesmas. Tetapi dalam realisasinya tidak sesuai aturan dan diduga telah terjadi penyelewengan dalam penggunaannya.
"Dari hasil penggeledahan yang sudah kita lakukan, tim penyidik jaksa menyita cukup banyak dokumen pengelolaan dana BOK tahun 2023. Semua dokumen itu sudah dibawa ke kantor Kejari,yang mana nantinya akan kita pelajari terlebih dahulu untuk melihat penggunaan dan BOK tersebut," pungkas Andi.