Proses pemilihan pimpinan DPD RI dilakukan dengan sistem paket, di mana setiap kandidat ketua didampingi oleh tiga calon wakil ketua. Pada paket pertama, La Nyalla Mattalitti maju sebagai calon Ketua DPD RI dengan didampingi wakil ketua Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan sebagai calon Wakil Ketua. Sementara itu, Sultan B Najamuddin memimpin paket kedua dengan dukungan GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung sebagai calon Wakil Ketua.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan secara tertutup, Sultan dan paketnya memperoleh 95 suara, sementara La Nyalla dan timnya mendapatkan 56 suara. Tidak ada suara yang dinyatakan tidak sah dalam proses tersebut. Dengan hasil ini, Sultan B Najamuddin resmi terpilih sebagai Ketua DPD RI periode 2024-2029, mengalahkan petahana La Nyalla Mattalitti.
Terpilihnya Sultan sebagai Ketua DPD RI bukan hanya kemenangan bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bengkulu. Keberhasilannya menduduki kursi pimpinan DPD RI menegaskan bahwa putra daerah dari wilayah kecil seperti Bengkulu pun dapat berperan penting dalam kancah politik nasional. Masyarakat Bengkulu pun menyambut dengan antusias, melihat bahwa prestasi Sultan membawa harapan baru bagi provinsi Bengkulu untuk lebih dikenal dan diperhitungkan di tingkat nasional.