RADAR BENGKULU, KAUR - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur membahas usulan calon pimpinan definitif DPRD periode jabatan 2024-2029, di ruang rapat paripurna, Selasa 1 Oktober 2024.
Rapat Paripurna dipimpin Januardi yang didampingi Herdian Sapta Nugraha SH, dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH, Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Kaur.
Pimpinan Paripurna, Ketua DPRD sementara Januardi menyampaikan pentingnya usulan pimpinan DPRD Kaur yang definitif agar bisa menjalankan fungsi legislatif secara maksimal, maka usulan pimpinan yang diajukan berdasarkan hasil musyawarah Partai Politik yang tergabung dan menduduki kursi DPRD Kabupaten Kaur.
"Untuk itu sangat penting terpilihnya ketua definitif agar bisa menjalankan fungsinya secara efektif, sehingga keputusan-keputusan yang diambil DPRD Kaur bisa cepat terlaksana," Ujar Januardi memimpin rapat paripurna 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:RSUD Kabupaten Kaur Monev PPS Akreditasi LARS DHP Lulus Akreditasi Paripurna
BACA JUGA:Polres Kaur do'a Bersama Agar Pilkada Kaur 2024 Tertib dan Aman
Selanjutnya, Sekwan DPRD Kabupaten Kaur Ujang Julisman S.Sos,M.Si membacakan ketentuan dan keputusan hasil rapat paripurna, ada beberapa kandidat pimpinan DPRD Kaur yang diusulkan yang berasal dari partai dengan kursi terbanyak yang menduduki kursi DPRD.
Proses usulan pimpinan sangat menentukan arah kebijakan DPRD Kaur nantinya maka diperlukan transparan dan demokratis dalam mengusulkan DPRD yang punya kemampuan memimpin.
Pada rapat paripurna mendapatkan kesimpulan dari usulan nama-nama ketua definitif di DPRD Kaur mengerucut sebagai berikut, Ketua DPRD Kaur Januardi dari Partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua 1 Herdian Sapta Nugraha SH berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Pimpinan DPRD Kaur yang definitif agar bisa memimpin dengan baik, sehingga fungsi DPRD Kaur bisa berjalan sebagaimana mestinya," sampainya.
Sedangkan Wakil Ketua 2 DPRD Kaur diduduki oleh Partai PDIP, pihak partai belum bisa memberikan rekomendasi kepada DPRD Kaur terpilih siapa nanti yang akan menjadi Wakil Ketua 2 di DPRD Kaur.
BACA JUGA:Polres Kaur Pimpin Upacara PTDH Terhadap Anggota Polisi, Berikut Alasannya
BACA JUGA:Ini Pentingnya Bimtek Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru dan Kepala Sekolah
Ditempat yang sama, Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH menegaskan, telah disetujuinya pimpinan DPRD Kaur dengan Ketua Januardi dari Partai Golkar dan Wakil Ketua 1 Herdian Sapta Nugraha SH dari Partai Gerindra diharapkan bisa membawa aspirasi masyarakat Kabupaten Kaur lima tahun kedepan, tinggal Wakil Ketua 2 dari Partai PDIP belum memberikan rekomendasi.
"Kalau sesuai petunjuk belum ada rekomendasi yang disampaikan ke DPRD Kaur siapa Wakil Ketua 2, dalam waktu satu minggu kedepan maka akan diambil alih oleh pemerintah sesuai dengan petunjuk undang-undang, agar ketika Bupati terpilih nanti bisa harmonis menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing," tutupnya.