RADAR BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu bergerak cepat dalam menyusun Tata Tertib (Tatib), Kode Etik, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) usai pengesahan delapan fraksi.
Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan, seiring dengan pembentukan dua Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menangani hal tersebut.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 30 September 2024, agenda pengesahan fraksi-fraksi serta pembentukan Panja Tatib dan Panja Kode Etik berjalan lancar.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan kinerja DPRD berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Segera Bentuk Delapan Fraksi, Langkah Awal Penyusunan Tatib dan APBD 2025
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Kritik Rencana Kenaikan TPP ASN Pemprov Bengkulu
"Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan dua agenda besar hari ini. Pertama, pengesahan fraksi-fraksi, dan kedua, pembentukan dua Panja yang akan membahas Tata Tertib dan Kode Etik."
Menurut Samsu, delapan fraksi yang disahkan terdiri dari enam fraksi murni dan dua fraksi gabungan partai politik. Namun, satu fraksi, yaitu Gerindra, masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk melengkapi struktur internalnya. "Pengurus Fraksi Gerindra belum diumumkan karena masih menunggu petunjuk dari DPP."
Sementara itu, dua Panja yang dibentuk akan langsung bekerja menyusun Tatib dan Kode Etik. Panja Tatib akan dipimpin oleh Mahdi Husen. Sedangkan Panja Kode Etik diketuai oleh Teuku Zulkarnain.
Samsu menegaskan bahwa kedua Panja ini diharapkan dapat menyelesaikan tugas mereka dalam waktu satu bulan.
"Proses penyusunan Tatib dan Kode Etik harus selesai dalam sebulan, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku."
Samsu menekankan pentingnya peran Tatib dan Kode Etik sebagai fondasi kerja DPRD.
BACA JUGA:Juli Hartono Menjadi Ketua DPRD BS Defenitif Periode 2024 - 2029
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Utara Segera Bentuk AKD dan Fraksi-Fraksi
Selain itu, penyusunan AKD juga masuk dalam target yang sama. Namun, pembentukan AKD ini akan menunggu hasil final dari penyusunan Tatib dan Kode Etik. Karena, kedua dokumen tersebut akan menjadi landasan hukum dalam pembentukan AKD.