Samsu juga menambahkan bahwa proses ini berjalan paralel dengan menunggu pengesahan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang definitif.
"Pembentukan AKD memang bergantung pada Tatib dan Kode Etik, tetapi kita akan terus bekerja untuk menyelesaikannya bersamaan dengan penyusunan unsur pimpinan definitif DPRD," kata politisi dari Partai Golkar ini.
Sementara itu, Ketua Panja Kode Etik, Teuku Zulkarnain menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai rapat penyusunan Kode Etik. Teuku memastikan bahwa proses penyusunan akan dilakukan secara cermat dengan mempelajari kode etik dari daerah lain sebagai bahan perbandingan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Kode Etik yang disusun sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Sekaligus dapat menjadi dasar yang kuat dalam pembentukan AKD.
"Kami akan mulai besok untuk menyusun Kode Etik, dengan mempelajari Kode Etik daerah lain. Target kami, Kode Etik bisa selesai sebelum tenggat waktu sebulan," ujar Teuku singkat.
Berikut Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu
Fraksi Golkar – Ketua: Mahdi Husen
Fraksi PAN – Ketua: Billy Dwitrata Sunardi, ST
Fraksi Gerindra – Menunggu petunjuk dari DPP
Fraksi PDI Perjuangan – Ketua: H. Ihsan Fajri, S.Sos, MM
Fraksi Demokrat – Ketua: H. Edison Simbolon, M.Si
Fraksi NasDem – Ketua: Zulasmi Octarina, SE
Fraksi Kebangkitan dan Keadilan – Ketua: H. Zainal, M.Si
Fraksi Nurani Pembangunan – Ketua: Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH
Dengan pembentukan fraksi-fraksi dan dua Panja ini, DPRD Provinsi Bengkulu kini memasuki tahap penting dalam melengkapi struktur kelembagaan mereka.
BACA JUGA:Orientasi Anggota DPRD Kabupaten, Langkah Awal untuk Pelayanan Rakyat yang Profesional
BACA JUGA:Pembahasan Tatib dan AKD di DPRD Provinsi Bengkulu Akan Berlangsung Sengit