Meri Sasdi Bertugas 58 Hari di Seluma

Rabu 25 Sep 2024 - 22:41 WIB
Reporter : Ahmad Ridwanto
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU, SELUMA -  Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd. bertugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma selama 58 hari atau dua bulan terhitung sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Asisten 1 Setda Seluma, H. Hendarsyah S. IP. MT menyampaikan, Meri Sasdi  menggantikan Bupati Seluma, Erwin Oktavian SE yang masuk masa cuti lantaran kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

" Beliau bertugas selama 2 bulan sesuai dengan surat cuti Bupati Seluma sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024," sampai Hendarsyah.

Pjs Bupati Seluma akan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya dan menyukseskan Pilkada 2024 mendatang.

BACA JUGA:Aspotmar Kasal Tinjau Progres Kampung Bahari Nusantara di Seluma

BACA JUGA:Investor Tiongkok Lirik Potensi Batu Bara dan Perikanan Seluma

Kategori :