Suami Dipolisikan Oleh Istri
Ilustrasi KDRT--
RADAR BENGKULU, SELUMA - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah hukum Polsek Talo. Korbannya adalah MN (24) ibu muda warga Desa Paluah Terap, Kecamatan Ilir Talo yang melaporkan suaminya sendiri berinisial EE (25) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada sang istri pada Minggu 10 November 2024 lalu.
Dalam laporannya, korban mengaku digebuk dengan tangan kosong serta mencekik leher. Setelah 3 bulan dari kejadian tersebut, Polsek Talo Polres Seluma Bengkulu, melakukan penangkapan terhadap EE. Tepatnya, Sabtu 15 Februari 2025.
Kapolsek Talo Iptu M. Haryanto S.Sos menyampaikan kronologis terjadinya dugaan KDRT bermula EE pada Minggu siang 10 November 2024 menyampaikan keinginannya untuk berpisah dengan sang istri, MNF (24).
Disela sela pembicaraan, EE tiba- tiba melakukan panggilan telepon dengan seseorang yang tidak dikenal korban.
Dalam panggilan itu, EE menyebutkan kata “sayang” kepada lawan bicaranya. Merasa tersinggung karena masih berstatus istri sah, korban emosi, lalu merampas serta melemparkan ponsel yang digunakan EE.
BACA JUGA:Rp 9,8 Miliar DAK Dinas Perikanan Seluma Terpangkas
BACA JUGA:Nelayan Pasar Seluma Vs Pulau Baai Nyaris Bentrok, Pemicunya Masalah Lama
Tindakan tersebut memicu kemarahan EE yang kemudian meninju bagian pelipis sebelah kiri korban sambil mencengkram keras lengan kanan korban. Satu kali pukulan di pelipis, dilanjutkan pukulan kedua di bagian kening.
Merasa terancam, korban berusaha melawan sebelum akhirnya berlari menyelamatkan diri.
Korban kemudian menghubungi ayahnya, AH (58) meminta bantuan. Tidak berselang lama, ayah korban tiba di lokasi kejadian dan membawa korban keluar dari rumah melapor ke Polsek Talo.
" Dari hasil keterangan korban dan saksi, ditemukan bukti-bukti kekerasan," sampainya.
Atas perbuatannya, tersangka EE dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
" Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Talo," sampainya.