Setelah Verifikasi dan Validasi data dari Dinas Sosial Menggunakan Pendekatan Agama
RADAR BENGKULU, MANNA - Validasi dan verifikasi data Dinas Sosial menggunakan aturan agama dan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di Bengkulu Selatan.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP.M.Si mengatakan berdasarkan aturan itu, dari setiap desa yang didatangi dan diberikan pencerahan, semua mengalami penurunan angka kemiskinan yang dilakukan sendiri oleh penerima bantuan dengan cara mengundurkan diri dan sesuai dengan hasil rapat didesa.
BACA JUGA:LHP BPK Januari Keluar
"Dengan pendekatan agama dengan cara mengatakan sebaik- baiknya manusia yaitu manusia yang tidak memakan hak orang lain, setidaknya kalau kita miskin jangan sampai hak orang lain yang seharusnya dapat malah tidak dapat. Dalam kegiatan validasi dan verifikasi data kita juga menjelaskan surat Al Ma'un,"papar Efredy Minggu(17/12).
Terkait aturan Pemerintah, tentang undang - undang 45 nomor 34 tentang fakir miskin yang mana anak terlantar ditanggung oleh Negara. Undang- Undang nomor 13 tahun 2011, tentang Inpres nomor 4 tahun 2021 tentang miskin ektrim, Permensos, sampai keaturan paling bawah semuanya dijelaskan.
BACA JUGA:Ketua PN Bintuhan Pindah Tugas ke PN Bale Bandung, Setelah 3 Tahun Mengabdi di Kaur
Dengan memberikan siraman rohani, banyak masyarakat yang merenung merasa tidak layak lagi.Hal ini merupakan kesuksesan Dinas Sosial dalam memvalidasi data, dan diharapkan dengan pola pendekatan ini bisa menyentuh hati.
"Artinya, dalam penurunan angka kemiskinan. Tidak ada masyarakat yang merasa terzalimi oleh siapapun, baik itu dari Pemerintah Desa, sampai Kabupaten. Dengan validnya data kita nantinya bisa fokus sehingga dalam beberapa tahun kedepan angka kemiskinan akan terus berkurang,"pungkas Efredy. (afa)