Kemudian satu pokok perkara lagi terhadap 2 anggota Polres Seluma yang terjadi berselang sehari pasca kejadian pada Kamis malam, 2 Agustus 2024 lalu, saat akan melakukan upaya penangkapan.
Dalam pokok perkara kedua tentang penganiayaan berat terhadap polisi ini, berkas tersangka masih dalam tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Seluma, dan bakal menyusul setelah putusan agenda sidang pertama ini.
Sedangkan, sang adik pelaku , hanya ditetapkan sebagai saksi dalam perkara ini.
"Kalau diversi ini yang kasus penganiayaan pertama terhadap 2 petani kopi, kalau yang korbannya anggota Polres Seluma masih tahap penyidikan ya,"
Kategori :