RADAR BENGKULU - Anggota DPRD Bengkulu Utara masa bakti 2024-2029 sudah mulai bekerja membentuk alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi.
Selain itu, usai pelaksanaan kegiatan internal, terutama bimbingan teknis (Bimtek) yang dilakukan diawal mereka sebelum bertugas, Dewan Bengkulu Utara juga akan membahas tentang tata tertib DPRD Bengkulu Utara.
Namun dari jumlah masing-masing parpol yang saat ini duduk di kursi DPRD, maksimal DPRD Bngkulu Utara lima tahun ke depan akan kembali memiliki 7 fraksi.
Tujuh fraksi tersebut adalah 5 fraksi murni atau fraksi dari politisi yang tergabung di satu parpol. Serta, dua fraksi gabungan atau politisi yang berasal dari lintas parpol.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sementara, Hermedi Rian, SM menerangkan, pembentukan fraksi murni menjadi kewenangan masing-masing Anggota DPRD yang tentunya berkoordinasi dengan parpol masing-masing.
BACA JUGA:Pengusaha di Bengkulu Utara Resmi Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Pajak Rp 186 Juta
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani
Nantinya DPRD Bengkulu Utara akan menggelar tahapan pembentukan dan menyerahkan sepenuhnya pada masing-masing DPRD.
“Nantinya akan kita tetapkan sesuai dengan tahapan dan keputusan masing-masing anggota DPRD tersebut,” terangnya.
Ia menerangkan jika melihat dari komposisi kursi, memang terdapat 5 parpol yang dapat membentuk fraksi murni.
Melihat komposisi parpol yang ada di parlemen, ada lima parpol yang bisa membentuk fraksi murni, namun tak menutup kemungkinan jika ada politisi parpol lain yang mau bergabung.
“Nanti kita menunggu dan kita serahkan pada masing-masing Anggota DPRD masing-masing,” ujar Hermedi Rian.
Sekadar mengetahui, untuk DPRD Bengkulu Utara, membentuk satu fraksi minimal terdiri dari 3 anggota DPRD.
Saat ini ada lima parpol yang memiliki 3 kursi atau lebih di DPRD Bengkulu Utara. Masing-masing PDI-Perjuangan 7 kursi, Partai Golkar 5 Kursi, Partai Gerindra 4 Kursi, PAN 3 Kursi dan Partai NasDem 3 Kursi.
BACA JUGA:Sukatno Pamit ke PWI Bengkulu, Dampingi Dani Hamdani di Pilwakot