Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rakor Percepatan Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab BU Gelar Rakor Percepatan Proses Pengadaan Barang dan Jasa--

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Dalam rangka percepatan proses pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mengadakan rapat koordinasi (rakor) pengadaan barang dan jasa sekaligus peluncuran Katalog Elektronik V.6 dalam Platform yang terpusat pada Platform Pengadaan Nasional (INAPROC).

Acara ini dibuka oleh Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Heru Susanto, S.T bertempat  di ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara pada Senin (30/12/2024).

Dalam sambutannya, Heru Susanto mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 mendatang akan ada sedikit perubahan prosedur dalam pengelolaan anggaran. Para pengguna anggaran diwajibkan melakukan pemindaian wajah, KTP, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Tahun depan kita mengalami sedikit perubahan prosedur, dimana para pengguna anggaran wajib melakukan pemindaian wajah, KTP, dan NIK untuk pengadaan barang dan jasa,” ujar Heru.

BACA JUGA:Dandim 0423/BU Siapkan Lahan Urban Farming Dukung Program Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Bupati Mian Serahkan Honor Pemuka Agama, Wujud Apresiasi dan Komitmen Untuk Kerohanian

Ia juga menekankan pentingnya pembaruan sistem e-catalog sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2025 berjalan lancar tanpa hambatan.

“Segera lakukan pembaruan sistem sesuai ketentuan agar tidak ada hambatan dalam penyerapan dana untuk pengadaan barang dan jasa di tahun depan,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bengkulu Utara, Agus Sulaiman, S.Pi., M.Ling., menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan prosedur pengadaan barang dan jasa serta mensosialisasikan pembaruan sistem kepada seluruh pengguna anggaran. Termasuk terkait paket-paket pengadaan tahun 2025.

“Tujuan kegiatan ini adalah menyelaraskan prosedur pengadaan sekaligus mensosialisasikan pembaruan sistem sesuai ketentuan kepada para pengguna anggaran, termasuk paket-paket pengadaan di tahun 2025,” kata Agus.

Dengan adanya rakor ini, Pemkab Bengkulu Utara berharap proses pengadaan barang dan jasa di tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai regulasi terbaru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan