"Sebaiknya kita semua menonjolkan kelebihan masing-masing Paslon yang kita perjuangkan, dan menghindari penyebaran hoaks atau saling menyerang satu sama lain,” tegas Darlinsyah.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam kampanye dan fokus pada apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Menurutnya, persaingan politik seharusnya lebih ditekankan pada gagasan dan solusi, bukan pada adu domba atau fitnah.
Dalam wawancara tersebut, Darlinsyah juga memaparkan alasan mengapa masyarakat Bengkulu sebaiknya mempertimbangkan Paslon DISUKA. Menurutnya, Dani Hamdani dan Sukatno adalah pasangan yang saling melengkapi dengan latar belakang yang kuat dalam bidang pendidikan dan ekonomi.
BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Tampaksiring Bali, Suasannya Sejuk yang Dapat Memanjakan Mata
BACA JUGA:PTM Pasar Kutau Akan Segera Beroperasi
“Figur calon wali kota kami, ustaz Dani Hamdani, merupakan seorang guru yang sangat memahami masalah pendidikan di Bengkulu. Dengan pengalaman beliau sebagai guru dan ASN, tentu perhatian terhadap dunia pendidikan akan menjadi prioritas utama jika terpilih nanti. Kami berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan guru, honorer, maupun ASN di lingkungan kerja pemerintah kota,” ujar Darlinsyah.
Tidak hanya di bidang pendidikan, Darlinsyah juga menyebutkan bahwa pasangan ini akan membawa perubahan di bidang ekonomi. Sosok Sukatno, sebagai calon wakil wali kota, merupakan seorang pengusaha sukses dan tokoh media yang memiliki jaringan luas di dunia bisnis. Kombinasi ini, menurut Darlinsyah, akan menjadi modal penting dalam menarik investor untuk menanamkan modal di Bengkulu.
“Dengan hadirnya sosok Sukatno sebagai wakil, kami yakin bahwa akan ada banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Bengkulu. Ini penting untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, dari hasil berita acara yang diserahkan oleh KPU Kota Bengkulu kepada LO bakal calon, dinyatakan ada bakal calon yang sudah memenuhi syarat dan ada juga yang masih dinyatakan perbaikan berkas pendaftaran bakal calon.
"Berdasarkan BA (Berita Acara. Red) yang kita serahkan kemarin ada yang sudah memenuhi syarat ada yang perlu perbaikan," ungkap Rayendra.
BACA JUGA:Sering Dikunjungi Para Turis, Berikut 3 Tempat Wisata di Mergangsan Yogyakarta
BACA JUGA:Masih Ada Formasi CPNS Pemkab Mukomuko yang Belum Ada Pelamar, Masih Ada Kesempatan Mendaftar
Ditambahkannya, untuk berkas perbaikan Bakal calon yang belum memenuhi syarat sudah menerima oleh KPU dan sedang melakukan verifikasi parbaik berkas.
"Baru kita terima perbaikan, sekarang msh penelitian hasil perbaikan," ujarnya.
Setelah verifikasi Perbakin, KPU membuka masa tanggapan masyarakat, sebelum para bakal calon menetapkan Bakal calon manjadi calon walikota dan wakil walikota Bengkulu pada pemilihan kepala daerah serentak 27 November mendatang.