radarbengkulu.bacakoran.co Surabaya - Dalam mendukung jalannya pembangunan merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan pemanfaatan tanah oleh masyarakat lebih optimal
"Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berlangsung di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (22/08/2024).
Dengan didaftarkannya bidang tanah masyarakat, tidak hanya tanah tersebut dimanfaatkan secara optimal, namun dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.
BACA JUGA:Jadi Begini Ini Cara Agar Jentik Nyamuk Tidak Berkembang
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu Manfaat Kemangi Mentah,Ternyata Bagus Untuk Tubuh
“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas," imbuh Menteri AHY.
Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia.
"Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," pungkas Menteri AHY.
Untuk diketahui, target bidang tanah di Indonesia yang akan didaftarkan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 sebanyak 120 juta bidang tanah.
Hingga 20 Agustus 2024, capaian bidang tanah terdaftar sudah mencapai sekitar 116,6 juta bidang tanah.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selesaikan Tahap Awal Pendaftaran Bacalon Gubernur, Siap Verifikasi Berkas