RADAR BENGKULU, BENTENG - Berdasarkan Agenda Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) dalam rangka pencegahan kecurangan pada satuan kerja di Kementerian Agama, maka perlu dilaksanakan sosialisasi dan diagnostic assessment impelementasi Fraud Control Plan.
Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI melakukan Sosialisasi dan Diagnostic Assesment Implementasi Fraud Control Plan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sementara itu, Wachid Yulianto sebagai tim Itjen Kemenag RI dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk membangun kesadaran dan mengedepankan langkah prevetif sebelum pelanggaran atau kecurangan terjadi.
"Investigasi adalah bagian dari kegiatan korektif," jelasnya.
BACA JUGA:Apa Sih Fungsi SDI Untuk Pemerintah Daerah
BACA JUGA:Badan Legislatif DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen
Disisi lain, Umi Chulsum selaku Pengendali Teknis menjelaskan secara rinci tentang konsep, strategi, dan implementasi Fraud Control Plan (FCP) yang harus diadopsi oleh setiap unit kerja.
"Kita berharap semua pihak memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak setiap bentuk kecurangan yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Dr.H. Zainal Abidin, M.H menyampaikan apresiasi atas inisiatif Itjen Kementerian Agama yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini.
"Dengan adanya Sosialiasi Fraud Control Plan, kami berharap semua unsur di lingkungan kerja dapat mengawal dan mencegah potensi terjadinya tindakan kecurangan dalam bentuk apapun di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah," tuturnya.
BACA JUGA:Mantapkan Status Madrasah Sehat
BACA JUGA:MTs Panca Mukti Sukses Raih Peringkat K2 di KSM Provinsi
Ditambahkan dia, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga integritas dan profesionalisme, serta menghindari segala bentuk Kecurangan yang dapat merugikan institusi dan masyarakat luas.