Optimalisasi Pendapatan Pajak Kendaraan, Tim Pembina Samsat Benteng Lakukan Ini

Kamis 22 Aug 2024 - 03:30 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : syariah m

 

radarBengkulu.bacakoran.co – Selasa 20 Agustus 2024, dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak Daerah khususnya pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Bengkulu diwakili oleh Petugas Samsat Bengkulu Tengah Joni bersama Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah megadakan kegiatan Samsat Keliling guna menjangkau masyarakat setempat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pada kesempatan ini Jasa Raharja Bengkulu juga menginformasikan kepada Masyarakat perihal tentang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini sedang berlangusng sampai November 2024.

BACA JUGA:5 Hal Penting Dipelajari Setiap Orang Tentang Gempa Bumi Jepang dan Peringatan Tsunami di Jepang

BACA JUGA:5 Manfaat Ceker Ayam yang Memiliki Kolagen Tinggi

Harapannya wajib pajak dapat memanfaatkan program pemutihan ini untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan berbagi informasi kepada masyarakat setempat mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Jasa Raharja.

BACA JUGA:4.109 Kendaraan Menunggak Pajak, PT Jasa Raharja Bengkulu Koordinasi dengan Lurah Lingkar Timur

BACA JUGA:5 Besar Lomba Karaoke Porwanas Kalimantan Selatan, IKWI Bengkulu Tempati Posisi Ini

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK Melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah memanfaatkan juga untuk sosialisasi tentang pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

“Mengenai kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor maka akan dihapus dan kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasi Kembali kegiatan ini akan secara berkala bersama mitra selama masa program Pemutihan, dengan melakukan sosialisasi baik itu kumpul masyarakat, dan media sosial,”Ujarnya.

Kategori :