RADAR BENGKULU, MANNA - Terkait banyaknya baliho yang dipasang di median jalan,sehingga cukup menggangu pengguna jalan dan pengendara. Selain itu, keberadaan spanduk dan baleho juga mengganggu tatanan kota.
Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan dalam hal ini OPD teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) akan mengingatkan kepada yang berwenang atas baleho tersebut, kalau memang dinilai menggangu diminta untuk dipindahkan ketempat lain.
Kepala DLHK Bengkulu Selatan Haroni,SP menyampaikan pihaknya juga akan melakukan koordinasi. Sebab jika ranah DLHK hanya penataan kota saja dan bukan penertiban.
Karena baleho tersebut ada di median jalan Pusat Kota,jangan sampai nantinya adanya baleho merusak tanaman yang ada.
BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Bakal Berikan Sepatu Kepada Apaleano Pasukan Paskibra
BACA JUGA:Keberadaan Baliho Mengganggu Pengendara, DLHK Jangan Diam Saja
"Kalau nantinya tidak terlalu menggangu,baik pengendara ataupun penataan taman kota,pihaknya juga tidak bisa terlalu melarang,yang jelas tugas kami hanyalah penataan dan bukan penertiban,"papar Haroni melalui via telpon Selasa(20/08).
Kalaupun nantinya peringatan tetap tidak diindahkan yang memiliki baleho,pihaknya akan membentuk tim penertiban dengan melibatkan Satpol PP sebagai penegak Perda, karena pihaknya tidak akan bisa bertindak sendirian tentunya akan berkolaborasi dengan OPD lain.
Disisi lain Kasat Pol PP Erwin Mukhsin,S.sos menyampaikan bahwa kalau diranah Satpol PP merupakan solusi terakhir yang melakukan penertiban dan penindakan,tetapi terkadang hal itu memang kurang baik,sebelum melakukan itu sebaiknya dilakukan koordinasi terlebih dahulu oleh OPD terkait atau yang bertanggung jawab.
"Kalau kami mau bergerak melakukan penertiban,pihaknya harus mempunyai dasar atas penertiban tersebut,jangan sampai penertiban ini akan menjadi persoalan,intinya kami akan menggangu hasil koordinasi dari OPD yang bertanggung jawab,"ungkap Erwin.
BACA JUGA:Sebelum Pelantikan DPRD Bengkulu Selatan yang Baru, Perubahan APBD Sudah Sah
BACA JUGA:Ini Tujuan Seni Dendang yang Diperlombakan
Jangan sampai,nantinya akan menimbulkan masalah baru,kenapa selama ini kalau ada partai lain yang masang tidak digubris,mengapa giliran yang ini justru digubris,dan itu nanti akan menjadi pertanyaan besar,maka dari itu sebaiknya lakukan saja koordinasi terhadap yang punya baleho.
"Kalau kami sebagai pihak Satpol PP yang memang kewenangannya menegakkan Peraturan Daerah(Perda) pasti kami siap,karena sudah menjadi tugas kami melakukan penertiban dan penindakan.Tetapi sebaiknya selesaikan persoalan dengan baik dan koordinasi," pungkas Erwin.