RADAR BENGKULU, MANNA - Petugas satuan polisi pamong praja mengamankan pelajar yang membawa sajam ketika bolos sekolah.
Ada - ada saja kenakalan remaja saat ini, hal ini harus menjadi perhatian semua pihak mulai dari Pemerintah, sekolah dan orang tua.
Dengan melakukan patroli rutin trantibum di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, anggota Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan berhasil mengamankan sembilan orang siswa. Satu diantaranya membawa senjata tajam yang seharusnya tidak dimiliki ataupun dibawa oleh seorang pelajar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Erwin Mukhsin,S.Sos menyampiakan kegiatan patroli ini dilakukan pada tiga titik lokasi dan ke 9 pelajar ini diamankan ditempat yang berbeda,semua diamankan karena pada jam sekolah Meraka justru tidak mengikuti pelajaran.
BACA JUGA:Ini Kata Gusnan Usai Mendengarkan Arahan Presiden RI
"Untuk 9 orang ini kita amankan disalah satu warung milik masyarakat dibelakang SMP 2 Jl.Bupati Baksir kita amankan sebanyak 6 orang,di warung milik masyarakat Jl.Pamasuki berhasil mengamankan 1 orang,di warung milik masyarakat Jl. Affan Bacshin berhasil mengamankan 2 orang, semua kita amankan pada saat jam sekolah yang mana kegiatan patroli ini kita lakukan mulai pukul 08.00 pagi," ujar Erwin diruangnya Rabu (14/08/2024).
Setalah diamankan didalam mobil patroli,semua siswa ini dibawa kekantor Satpol PP untuk didata,dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan yang sama untuk selanjutnya.
Untuk ke 9 siswa ini pihaknya juga memanggil semua orang tuanya dan pihak sekolah masing-masing.Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga dan pelajar wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Terkait ada salah satu siswa yang kedapatan membawa senjata tajam kita langsung serahkan kepada pihak yang berwajib,karena dalam hal ini siswa tersebut terkait dengan Undang - undang darurat kepemilikan senjata tajam dan kita akan rutin melakukan patroli," pungkas Erwin