RADAR BENGKULU, BENTENG - Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah serta melaunching program stretegi yang meliputi Koordinasi, Integrasi, Sinergitas, Penanggulangan Kemiskinan (Kiss Promis) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd. menjelaskan bahwa dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan secara teratur dan memiliki payung hukum, maka Pemerintah Daerah melakukan penandatangan sebagai komitmen bersama.
"Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah agar kedepannya penanggulangan kemiskinan dapat benar-benar teratasi. Perbup itu merupakan dasar dari sebuah program, sehingga memiliki dengan adanya Perbup arahan untuk menjalankan program tersebut bisa kita laksanakan sesuai tupoksinya," ungkapnya.
BACA JUGA:Lagi, Bengkulu Tengah Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif
BACA JUGA:Aman, Ketahanan Pangan Bengkulu Menjelang Natal dan Tahun Baru
Sementara itu, Eka Nurmaeni berharap setelah Perbup di tahun 2024 tersedia, semoga sinergitas seluruh elemen dapat berjalan dengan baik.
"Tentunya saya berharap setelah ada Perbup, nantinya kita sama-sama terprogram satu payung, bisa memonitoring dan mengevaluasi sehingga penanggulangan kemiskinan di Bengkulu Tengah ini lebih cepat teratasi," pungkasnya. (ags)