RADAR BENGKULU, KEPAHIANG - Sinergi bersama UPTD Samsat Kabupaten Kepahiang dan Sat Lantas Polres Kepahiang, Jasa Raharja Bengkulu pagi hari Selasa, 6 Agustus 2024 mengikuti kegiatan yang diberi nama Grebek Pajak di Pasar Tugu Kopi Kabupaten Kepahiang. Pada kegiatan ini Jasa Raharja Bengkulu diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kepahiang Arief Febrian Putra.
Kegiatan Grebek Pajak ini digelar untuk menyampaikan sosialisasi tentang pemutihan dan pengecekan masa laku pajak kendaraan bermotor masyarakat dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Serta, dapat menyampaikan kembali informasi yang mereka dapatkan kepada masyarakat sekitarnya serta menyampaikan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Jasa Raharja.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Kepahiang menyampaikan bahwa semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Kepahiang untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ.
Karena, SWDKLLJ yang bersamaan pembayaran PKB dalam tiap tahun nya ini dikelola Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas yang besar santunannya diatur dalam Permenkeu RI No. 16 / PMK.010 / 2017, tuturnya.
BACA JUGA:PPPK Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS 2024 Tanpa Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Dua Kabupaten di Bengkulu Belum Serahkan SK DPRD, Pelantikan Terancam Tertunda