RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, SELUMA- Menindaklanjuti hasil audit kasus stunting yang dilakukan oleh tim teknis di lapangan, Pemkab Seluma bersama pihak terkait menggelar Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap III di ruang rapat Bupati Seluma, Rabu (24 Juli 2024.
Rapat dibuka oleh Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto dan dihadiri oleh Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, BKKBN Provinsi Bengkulu, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Baznas, Ketua GOW, Ketua DWP, Camat se-Kabupaten Seluma, serta Kades se-Kabupaten Seluma.
"Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting bertujuan untuk koordinasi dan mencari solusi dari hasil audit kasus stunting yang dilakukan oleh tim teknis di lapangan,” sampai Wabup.
Kegiatan tersebut melibatkan tim pakar yang ikut serta dalam kasus audit stunting, sehingga tidak terjadi kasus serupa pada masa yang akan datang.
Ketua pakar stunting dari BKKBN Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan merupakan amanat langsung dari Presiden RI.
BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Seluma Berganti
BACA JUGA:Empat Puskesmas Bakal Terima Mobil Ambulance Baru
"Dengan dana yang minim, saya harap kita bisa melaksanakan kasus stunting dengan maksimal dan jangan sampai kegiatan yang kita laksanakan hari ini berhenti di hari ini saja", sampainya.