3. Agunan tambahan seperti SHM atau BPKB
4. Fotocopy eKTP
5. Fotocopy KK
6. Fotocopy surat nikah/akta cerai
7. Surat keterangan usaha seprti SKU atau NIB yang masih berlaku
Itulah syarat pinjaman diatas 100 juta rupiah, semoga informasi yang kami berikan cukup bermanfaat. (**)
BACA JUGA:MarQ By Flipkart Luncurkan 2 Monitor Resolusi FHD dan Kecepatan Refresh Hingga 180Hz
BACA JUGA:CMF Watch Pro 2: Layar AMOLED Dengan Gesture Control dan Bazel yang Dapat Diganti
BACA JUGA:Kaya Akan Antioksidan, Berikut Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Sayuran Labu Siam Untuk Kesehatan Tubuh
Kategori :